Pelantikan Anggota DPRD Karawang Terpilih 2024-2029 Bakal Di Gelar 5 Agustus 2024, Begini Penjelasannya

Oplus_131072
Karawang, Kutipan-news.co.id – Setelah usai perhelatan Pemilu legislatif, Kini Sekretaris DPRD Karawang tengah memastikan pelantikan para anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 akan digelar pada hari Senin 5 Agustus 2024 dalam waktu dekat ini.
Bahkan, sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan untuk prosesi pelantikan yang akan di gelar di gedung putih DPRD kabupaten Karawang tersebut.
“Hal ini berdasarkan arahan provinsi dan acara pelantikan para anggota DPRD Karawang terpilih ini sudah ditetapkan di tanggal 05 Agustus 2024, sejauh ini proses pemberkasan sudah selesai, dibantu tapem Setda, kepanitian lintas sektor sudah 2 kali rapat dan sudah gladi kotor,” ungkap dr Dwi Susilo SH,MH Sekretaris DPRD karawang, kepada beberapa awak media, Sabtu (27/7/2024).
dr Dwi mengatakan adapun dari 50 para calon anggota DPRD Karawang yang akan dilantik berdasarkan surat yang dikirim KPU Karawang.
“Kalau nama-namanya itu berdasarkan surat yang dikirim dari KPU Karawang yang disampaikan ke kami,” ucapnya.
Kemudian dijelaskan dr Dwi untuk prosesi pelantikan tidak berubah seperti pelantikan anggota DRPD periode 2019-2024.
dr Dwi juga menegaskan pelantikan terbuka untuk umum, dan digelar dimulai pagi pukul 08.00 WIB 5 Agustus 2024.
“Pada prinsipnya untuk umum, namun karena keterbatasan kapasitas, kami hanya membatasi sesuai undangan yang boleh masuk ruang Paripurna selama prosesi, tetapi diluar undangan bisa melihat di layar televisi yang kami sediakan diluar gedung,”pungkasnya.(red)