Pemkab Purwakarta Kembangkan Bangunan Cagar Budaya Jadi Aset Wisata Potensial

0
IMG-20241017-WA0013

Purwakarta,Kutipan-news.co.id – Bangunan bersejarah berusia ratusan tahun dan gedung-gedung cagar budaya merupakan aset wisata potensial bagi Kabupaten Purwakarta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta saat ini sedang menyusun sejumlah langkah agar aset wisata itu bisa mengundang wisatawan dalam jumlah besar.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan, ketika diwawancarai wartawan media online kutipan-news.co.id di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, belasan bangunan warisan sejarah dan gedung-gedung cagar budaya di Kabupaten Purwakarta menyimpan potensi besar mengundang wisatawan. Sejumlah langkah strategis tengah dikembangkan Pemkab Purwakarta untuk mengembangkan aset wisata potensial tersebut.

“Bangunan cagar budaya itu bisa menjadi magnet baru wisatawan karena selain memiliki kisah sejarah yang panjang menyangkut sejarah terbentuknya Kabupaten Purwakarta, juga memiliki keunikan dan keindahan yang mempesona,” ujar Ramdhan.

Ramdhan menjelaskan, jika menggunakan istilah anak muda jaman sekarang atau Gen Z, bangunan bersejarah itu sangat instagramable. Keindahan dan keunikannya sangat mempesona. “Kita ingin promosikan lebih luas untuk menarik wisatawan,” katanya.

Potensi wisata dari cagar budaya itu semakin melengkapi 63 destinasi wisata lainnya di Kabupaten Purwakarta yang lebih dulu dikenal kalangan wisatawan. “Prinsipnya kita akan terus kembangkan semua potensi wisata yang ada di Purwakarta. Langkah ini sebagai salah satu cara untuk menggerakan perekonomian masyarakat dan perekonomian daerah,” terang Ramdhan.

Langkah mengembangkan bangunan cagar budaya sebagai aset wisata baru itu, lanjut Ramdhan, juga untuk menggenjot target peningkatan jumlah wisatawan yang datang ke Purwakarta. “Peningkatan jumlah wisatawan kita harapkan bisa dijaring melalui berbagai pengembangan destinasi wisata baru. Salah satu cara yang akan kita kembangkan adalah dengan mempromosikan cagar budaya yang kita miliki,” ucapnya.

Data dari Disporaparbud Kabupaten Purwakarta menyebutkan, belasan bangunan cagar budaya dan gedung-gedung bersejarah itu diantaranya meliputi Gedung Karesidenan yang dibangun sekitar tahun 1830, Gedung Kembar yang dibangun sekitar tahun 1831, Gedung Negara dan Pendopo Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1854.

Kemudian Stasiun Kereta Api Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1902, Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Wanayasa yang dibangun sekitar tahun 1864, Gedung Normaal School dan Rumah Dinas Direktur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Purwakarta yang dibangun sekitar tahun 1914.

Cagar budaya dan bangunan bersejarah lainnya adalah Rumah Adat Citalang yang dibangun sekitar tahun 1905, Vihara Budi Dharma, Makam Dalem Panyelang, Makam Dalem Santri yang dibangun sekitar tahun 1872 dan Vihara Budi Asih yang dibangun sekitar tahun 1917.

Ramdhan mengatakan, penetapan bangunan-bangunan bersejarah itu sebagai cagar budaya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK Mendikbud No. PM.58/PW.007/MKP/2010 dan SK Bupati Purwakarta No.556.31/kep.307-Disporaparbud/2022. (Nana Cakrana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!