1,4 Miliar Dana DBHCT Diduga Di Selewengkan, Ormas Gampil Laporkan Dinkes ke Kejari Subang

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Kasus dugaan anggaran alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT), anggaran tahun 2018, yang tidak diserap oleh Dinas Kesehatan, kurang lebih sebesar Rp. 4 miliar dilaporkan oleh ormas Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (Gampil) ke Kejaksaan Negeri Subang, Rabu (11/3/2020).
Dikatakan Ketua Gampil, Enjang Taufik Hidayat, akibat tidak hadirnya ketika berlangsung audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang, di Kantor Pemda. Pihaknya mengaku Dinkes Subang disinyalir ada ke ganjalan.
“Saat audensi hanya dihadiri oleh salah satu Kabid saja, dan ketika audensi di kantor Dinkes pun Kepala Dinasnya tidak menghadiri, hanya di wakilkan oleh Sekretaris Dinas saja,” jelasnya.
Sambung Enjang, pihaknya hanya meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan bisa menjelaskan penyerapan dana DBHCT yang di duga dikabarkan tidak terserap dengan baik.
“Kami berharap anggaran dari DBHCT bisa digunakan pada porsinya, yang penting dana tersebut bisa transparan digunakan untuk kebutuhan masyarakat Subang, seperti dibangunnya ruangan untuk pasien yang berdampak asap rokok, atau Rumah Sakit Paru, seperti halnya di Kabupaten lain,” katanya.
Menurut Enjang, kabar sumbang pun sudah berkeliaran, terkait adanya pemanggilan keterangan bahwasanya Kadinkes sudah di panggil pihak Pidsus Kejari Subang.
“Kami dari ormas Gampil akan terus memantau perkembangan kasus yang kami laporkan tersebut,” Pungkasnya.