Polemik Pengurus KPPL Samudra Mulya Terus Bergulir, DPRD Karawang Janji Selesaikan

0
IMG-20200313-WA0065

Laporan : Asep Kurniawan.

 

Karawang, kutipan-news.co.id – Pengurus dan anggota baru Koperasi Produksi Perikanan Laut (KPPL) Samudra Mulya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciparage Jaya dan puluhan nelayan, Desa Ciparage Jaya, Kecamatan Tempuran , Kabupaten Karawang akhirnya melakukan hearing dengan komisi II DPRD Karawang, Kamis (12/3/20).

Dalam suasana hearing para pengurus KPPL yang di wakili oleh Sekretaris Koperasi, Bendahara, Manager Umum, Manager TPI dan 15 anggota nelayan Ciparage dan di dampingi kuasa hukumnya Gary Gagarin SH. mendesak Komisi II DPRD Karawang untuk memanggil pengurus KPPL Samuda Mulya Lama yang hingga kini belum menyerahterimakan dokumen dan aset-aset koperasi kepada pengurus baru.

“Kami disini meminta kepada Komisi II DPRD untuk memanggil pengurus KPPL Samuda Mulya lama, agar meminta pertanggungjawabannya,”Kata Gary Gagarin SH. MH. dalam suasana hearing.

Lebih lanjut Gary memaparkan, bahwa sebelumnya telah melakukan pemanggilan beberapakali secara resmi, Namun pengurus KPPL lama belum pernah hadir ketika di panggil untuk menyerahkan dokumen dan aset.

“Kami sudah 3 kali lebih memanggil secara resmi pengurus KPPL lama,
Tapi mereka belum pernah hadir, “lanjutnya.

Dikatakan Gary, Sebelumnya diakui pihak pengurus KPPL lama akan menyerahkan aset sekitar 150 juta-an lebih, dengan embel-embelnya. Namun hingga kini masih tak mau menjelaskan secara valid data berserta aset mereka seakan lepas tangan.

“Kami hanya berharap penyerahan berkas dan aset tersebut ada keterbukaan, agar aset tersebut terang benderang,”timpal Gary.

Dipaparkan Gary, Setelah koperasi di pegang oleh pengurus baru ada peningkatan pendapatan dari penyetoran restribusi.

“Dulu ketika di pegang mereka pendapatan dari penyetoran restribusi hanya sekitar 250 juta pertahun, Tapi sekarang kami baru 6 bulan saja pendapatan dari penyetoran restribusi mencapai 600 juta. Disini jelas ada perbedaan yang signifikan,”Paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana kepada para nelayan berjanji akan membantu menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dan harapan mereka. Namun, sebagai lembaga DPRD tentunya pihaknya tidak dapat melakukan intervensi.

“Tentang kaitan hukum yang saat ini bergulir, biarkan itu menjadi ranah penegak hukum, Kami Komisi II, akan mendorong apa yang menjadi kebutuhan rekan – rekan nelayan agar bagaimana meningkatkan pelayanan,”ucapnya.

Dikatakan Anggi, Kedepan pihaknya juga akan mengagendakan untuk meninjau langsung ke lokasi dan bersilaturahmi dengan para nelayan , sekaligus juga melakukan evaluasi hal – hal apa yang kurang dari pemerintah daerah.

“Saya meminta kepada para nelayan yang hadir untuk bisa menyelesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada permasalahan yang tidak ada solusinya,”terang Anggi.

Anggi pun meminta kepada pengurus Koperasi yang baru memberikan data ,sebagai bahan tindaklanjut pihaknya ketika kemudian mediasi dengan Pengurus Koperasi yang lama.

“Kami tetap akan membantu agar masalah ini bisa di selesaikan dan
mana yang benar mana yang salah, nanti kita akan kroscek data yang sebenarnya,”tandas Anggi menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!