Bupati Aep Syaefulloh Akan Tindak ASN Pemkab Karawang Mudik Pakai Mobil Dinas

Karawang, Kutipan-news.co.id. – Bupati Karawang, H. Aep Syaefulloh menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Pemkab Karawang dilarang gunakan mobil dinas saat mudik lebaran.
Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Karawang itu akan memberikan sanksi serius kepada ASN yang bandel bawa mobil dinas untuk mudik.
“Kami akan tindak dan memberikan sanksi bagi ASN yang bawa mobil dinas untuk mudik lebaran, ” kata Aep. Sabtu (22/3).
Aep berharap ASN di lingkungan Pemkab Karawang bisa mentaati aturan yang berlaku dan kepada ASN yang mudik, ia pun berpesan agar pulang dengan hati-hati. (Faizal)