Banyak Pengembang Tak Serahkan Fasos Fasum, Komisi III DPRD Karawang Anggap DPRKP Tak Berfungsi

Oplus_131072
Karawang,Kutipan-news.co.id –Komisi III DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan rapat kerja dengan Mitrakerja komisi, bertempat di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Karawang,pada Kamis ( 17/4/2025 ).
Rapat tersebut mengundang Dinas – Dinas terkait (ASPRUMNAS, APERSI, PRKP, dan BPN).
Dengan banyaknya pengembang perumahan di Karawang yang belum menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah daerah mendorong Komisi III DPRD Karawang turun tangan.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Deddy Indra Setiawan, menyebut permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada layanan publik yang dibutuhkan warga.
Salah satu kendala utama, menurutnya, adalah lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) akibat keterbatasan sumber daya manusia.
“Sudah ada data dan petanya, tinggal pengawasan dan tindak lanjut. Tapi kalau hanya tiga orang yang mengurus semuanya, jelas tidak maksimal,” ungkapnya.
Deddy juga mengungkapkan bahwa banyak pengembang sudah tidak lagi bertanggung jawab terhadap proyeknya, bahkan ada yang kabur sebelum menyerahkan fasos dan fasum.
Dalam kondisi seperti itu, warga diimbau untuk melakukan serah terima secara mandiri melalui pengurus lingkungan.
“RW diberi kuasa warga untuk menandatangani dokumen serah terima. Ini penting agar mereka bisa mengakses program perbaikan dari pemerintah, seperti perbaikan jalan, saluran air, hingga lampu penerangan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini dan meminta DPRKP segera menata ulang strategi pengawasan.
“Penyerahan fasos dan fasum harus menjadi prioritas agar pembangunan wilayah berjalan berkesinambungan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,”pungkasnya (red)