Kantor Pertanahan Karawang dan Kejari Teken Perjanjian Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

KARAWANG | KUTIPAN-NEWS.CO.ID | Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang dalam bidang bantuan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung dengan melibatkan Kepala Kantor Pertanahan Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., didampingi para Kepala Seksi dan jajaran, Senin (tanggal dapat disesuaikan jika tersedia).
Perjanjian ini mencakup bantuan penanganan permasalahan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang dalam rangka mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan ini bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Karawang, Moslem Haraki, S.H., beserta jajaran.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka menciptakan kepastian hukum, memperlancar program strategis nasional, dan mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Karawang.*** ( red )