Diduga Tumpang Tindih Dana Bos : Kepsek SMKN 1 Jatisari Ga Bisa Jawab Baru 2 Hari, KMG : Jangan Ditutup-tutupi

0
IMG-20250707-WA0028

Karawang,kutipan-news.co.id –Dugaan tumpah tindih anggaran dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Jatisari Karawang masih menjadi sorotan publik dan belum ada titik terang.

 

Pasalnya, Kepala Kepala Sekolah SMKN 1 Jatisari, Ida ketika dikonfirmasi kutipan-news.co.id bukannya memberikan penjelasan malah berdalih jika ia baru dua hari menjabat dan sedang sibuk rapat.

 

“Ibu baru dua hari di Jatisari, sekarang sedang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Punten saya tidak bisa menanggapi di WA pak ya.. sy juga belum hafal baru 2 kali ke Jatisari. Maaf sdg rapat dulu,” ujarnya dengan singkat, Senin (7/7/2025).

 

Dengan kabar tersebut, ternyata mengundang rasa penasaran yang mendalam dan sontak mengundang pernyataan yang tegas dari Ketua KMG Imron Rosadi.

 

Dikatakan Imron, Kepala Sekolah SMKN 1 Jatisari seharusnya bisa memberikan penjelasan yang jelas dan gamblang dengan sejelas-jelasnya sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi publik.

 

Jikapun kemudian ia masih baru menjabat, lanjut Imron, kepala sekolah bisa mendelegasikannya kepada bagian kehumasan disekolah tersebut atau bisa kepada wakil kepala sekolah.

 

“Baru tidak baru Pejabat itu harus siap kalau ditanya wartawan. Dana Bos itu kan anggaran negara yang transparansi penggunaannya sudah diatur dalam aturan perundang-undangan dan publik berhak tahu penggunaanya,”kata Imron.

 

“Sibuk tidak sibuk kan bisa didelegasikan ke bidang kehumasan atau wakasek untuk menjelaskan. Jangan sampai kemudian hanya karena baru menjabat disekolah tersebut menjadi alasan untuk menutup -nutupi,” tegasnya.

 

Seperti dikabarkan sebelumnya, total alokasi dana Bos di SMKN 1 Jatisari Karawang dari tahun 2022 hingga tahun 2024 berdasarkan data yang dihimpun redaksi sebesar Rp. 4.604.040.000,00 (Empat Miliyar Enam Ratus Empat Juta Empat Puluh Ribu Rupiah) yang terbagi dalam beberapa pos anggaran.

 

Salah satu pos terbesar digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sekitar Rp. 924.372.917 yang di duga menjadi skala prioritas pihak sekolah.

 

Selain itu, pos anggaran yang juga menjadi sorotan antara lain tetang penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp. 306.820.987 dari tahun 2022 hingga 2024.

 

Bahkan, di tahun 2023 di tahap II, SMKN 1 Jatisari juga mengalokasikan dana sebesar Rp. 157.310. 000 untuk penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait pun hingga berita ini diterbitkan masih terus di lakukan (red/joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!