DPRD Karawang Buka Masa Sidang Kedua 2025–2026, Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

0
Oplus_131072

Oplus_131072

Karawang, Kutipan-news.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025–2026 serta pengumuman Masa Reses Kedua DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (21/1/2026).

 

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari agenda kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara berkelanjutan.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H. dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Saefuloh, S.E., Wakil Bupati H. Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta para camat se-Kabupaten Karawang.

 

Dalam sambutannya, Bupati Karawang Aep Saefuloh menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki makna strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam menghadapi tahapan pembangunan daerah pada tahun 2026.

 

Menurutnya, pembukaan masa sidang dan pengumuman masa reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kebijakan daerah disusun secara terencana, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan solutif terhadap berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar Aep.

 

Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal jalannya pembangunan agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aspirasi masyarakat.

 

Bupati juga berharap seluruh anggota DPRD dapat memanfaatkan masa sidang kedua ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

 

Selain itu, masa reses diharapkan dapat dimanfaatkan anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

 

“Hasil reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan,” katanya.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang atas dedikasi dan komitmen dalam menjalankan tugas kelembagaan.

 

Ia optimistis hubungan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan DPRD akan semakin solid melalui semangat kebersamaan dan kolaborasi.

 

“Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, saya optimistis program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan demi terwujudnya Karawang yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

 

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari awal pelaksanaan Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025–2026. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!