DPRD Karawang Tetapkan Raperda Strategis dan Sahkan Laporan APBD 2025

0

KARAWANG, kutipannews.co.id – Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang pada Kamis (11/6/2026) tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya para pembuat kebijakan. Di bawah ketukan palu Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin S.Pd.I., SH., M.H., ruang sidang tersebut bertransformasi menjadi panggung peletakan batu penjuru bagi masa depan daerah yang lebih manusiawi, hijau, dan beradab.

 

Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Saepulloh S.E., Wakil Wabup H. Mas Lani, jajaran unsur Forkopimda, para Ketua Komisi, hingga garda terdepan pelayan masyarakat: para Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Kabupaten Karawang. Kehadiran para pemimpin partai politik pun menegaskan bahwa kepentingan masyarakat Karawang berada di atas segala sekat politik.

Namun, di balik formalitas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), ada getaran komitmen yang lebih mendalam. Ini bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan sebuah ikhtiar besar untuk menjawab tantangan zaman.

 

Manusia di Balik Deru Mesin Pabrik: Menghidupkan Lentera Literasi

Karawang hari ini dikenal luas sebagai raksasa ekonomi, sebuah kota industri yang megah dengan deru mesin yang tak pernah tidur. Namun, Bupati H. Aep Saepulloh menyadari sepenuhnya bahwa fondasi kota yang kuat tidak boleh hanya dibangun di atas beton dan aspal, melainkan di dalam ruang pikir manusianya.

 

Dalam nota pengantarnya, Bupati menekankan urgensi Regulasi Literasi dan Perpustakaan. Melalui kebijakan ini, perpustakaan tidak lagi dipandang sebelah mata sebagai gudang buku yang sunyi dan berdebu. Pemerintah daerah berkomitmen mengubahnya menjadi ruang publik yang hidup—sebuah layanan inklusif, modern, adaptif, dan terintegrasi secara digital hingga ke pelosok desa dan kelurahan. Langkah ini diambil demi memastikan anak-anak petani, buruh pabrik, dan seluruh elemen masyarakat memiliki hak yang sama untuk memegang kemudi peradaban melalui ilmu pengetahuan.

 

Deklarasi Kasih Sayang: Menjadikan Karawang Rumah yang Ramah Anak

Sebagai daerah dengan tingkat mobilitas penduduk yang tinggi, Karawang menyimpan sisi kerentanan sosial yang nyata. Anak-anak kerap menjadi kelompok yang paling rapuh di tengah derasnya arus informasi bebas dan dinamika urbanisasi.

 

Melalui pembentukan Pansus Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Karawang ingin menegaskan sebuah pesan humanis. “Layak anak bukan sekadar predikat atau piagam yang dipajang di dinding kantor pemerintahan. Predikat itu harus melekat nyata dalam karakter, moral, dan senyum anak-anak kita. Kita ingin memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang melindungi, bukan mengancam,” ujar H. Aep Saepulloh. Pansus ini memikul mandat moral yang besar: merumuskan benteng regulasi untuk memitigasi kekerasan terhadap anak dan menyaring pengaruh negatif teknologi, agar lahir generasi emas yang berakhlak mulia.

 

Warisan untuk Anak Cucu: Janji Setia pada Kelestarian Alam

Berdiri tegak sebagai pusat industri sekaligus memikul amanah mulia sebagai lumbung padi Jawa Barat adalah paradoks nyata yang dihadapi Karawang. Alih fungsi lahan, pencemaran limbah, serta penurunan kualitas udara menjadi alarm yang terus berbunyi di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

 

Menjawab hal tersebut, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dirancang dengan visi yang sangat panjang: 30 tahun ke depan. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan masa depan ekologi. Aturan ini akan menjadi kompas agar setiap investasi dan industri yang masuk ke Karawang wajib bersikap ramah dan tunduk pada prinsip pembangunan berkelanjutan. “Pembangunan ekonomi yang mengorbankan alam hanya akan mewariskan bencana bagi generasi mendatang,” tegas Bupati dengan nada bergetar penuh keseriusan.

 

Transparansi yang Mengakar: Tradisi WTP ke-11 Kali Beruntun

Di samping gagasan-gagasan visioner tersebut, urusan tata kelola keuangan daerah juga menunjukkan performa yang impresif. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan kabar baik yang baru saja diterima pada Selasa (9/6/2026), di mana Pemkab Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pencapaian ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut.

 

Tradisi mempertahankan WTP ini mencerminkan komitmen yang kuat akan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan anggaran yang efisien. Angka-angka APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaporkan bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan manifestasi dari setiap rupiah uang rakyat yang dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat:

 

* Pendapatan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp5,893 triliun, berhasil terealisasi sebesar Rp5,671 triliun atau mencapai 96,25%. Secara rinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyentuh angka 95,5%, pendapatan transfer sebesar 96,58%, dan pendapatan lain-lain yang sah melampaui target hingga 101,54%.

* Belanja Daerah: Dari plafon anggaran sebesar Rp6,053 triliun, serapan belanja berhasil direalisasikan sebesar Rp5,764 triliun atau 90,72%, dengan fokus utama pada belanja operasional (90,88%) serta pos belanja modal yang tepat sasaran.

 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI ini mengukuhkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Karawang berjalan di atas rel yang tertib, taat aturan, efisien, dan efektif.

 

Rapat Paripurna hari itu akhirnya ditutup dengan optimisme yang membubung tinggi. Di bawah sinergi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif, Kabupaten Karawang sedang berjalan mantap membuktikan diri: bahwa menjadi kota industri yang maju, tidak berarti harus kehilangan jiwa humanis dan kelestarian alamnya.

 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!