UN Tahun 2020 Ditiadakan, Inilah Penjelasan Disdikbud Subang Soal Nilai Kelulusannya

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meniadakan Ujian Nasional (UN) di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK untuk mencegah penularan secara massif.
Untuk itu, sebagai indikator kelulusan siswa, Dinas akan melalui skema portofolio akumulasi nilai akademik dan ekstrakurikuler selama 5 semester terakhir yang diikuti para siswa.
Hal tersebut diungkapkan pihak Disdikbud Subang, melalui Kasi Kurikulum dan penilaian SMP Disdikbud Subang, H.Cecep Mulyono S.Pd., M.S.i, Kamis, (26/3/2020).
Ditambahkannya, Hal tersebut karena merujuk pada alasan awal ditiadakannya UN adalah agar tidak ada kerumunan massa, dalam hal ini para siswa yang ujian di kelas.
“Kebijakan pemerintah memang gitu, jadi ini juga menjadi UN terakhir, Tadinya kita sudah persiapkan dengan baik dan maksimal agar pelaksanaan UN terakhir 2020 sukses tanpa kendala,”ungkap H. Cecep usai mengikuti sosialisasi pencegahan virus Corona, kerjasama antara Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Subang, dan PMI Subang, di Kantor PMI Subang, di Jln.Ks Tubun.
Ia juga mengatakan, Pada tahun 2021, kata Cecep, UN itu akan diganti menjadi assessment kompetensi minimum dan survei karakter.
“Yang terdiri atas kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” ugkapnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi anak-anaknya selama pemberlakuan belajar di rumahnya masing-masing.
“Jangan sampai anaknya malah keluyuran ditengah wabah virus Corona saat ini,” tandasnya.