Bisnis Prostitusi Online di Hotel Swissbelin Karawang Disorot FPI dan LSM

Karawang, kutipan-news.co.id – Menyikapi praktek perzinahan bisnis prostitusi online di Hotel Swissbelin Karawang yang kini mulai terungkap oleh media ternyata bukan hal mudah untuk membongkarnya.
Pasalnya, para wanita penjajak sex untuk para lelaki hidung belang itu menjajakan dirinya melalui aplikasi Michat yang ada di handphone nya masing-masing. Namun bisnis esek-esek ini masih tetap berjalan walaupun saat ini sedang dalam posisi Karawang terpapar virus mematikan atau virus Covid-19.
Kini Ketua DPW FPI Karawang Tommy Miftah Faried angkat bicara dan siap untuk mendorong Pemkab agar menertibkan bisnis prostitusi online di Hotel Swissbelin Karawang dan setiap Hotel yang ada di Karawang.
Hal tersebut di ungkapkan agar Kota Karawang yang dikenal sebagai kota Santri dan mempunyai program Kampung Santri tidak tercoreng.
Dikatakan Tommy, Prostitusi merupakan hal yang dilarang oleh agama mana pun sebab masuk dalam perzinahan. Dan tentunya pihak Hotel Swissbelin pun diharapkan jangan tinggal diam.
“Tentu itu dilarang, meskipun suka sama suka itu sudah masuk dan perzinahan. Apalagi ini kegiatannya perdagangan orang untuk aktivitas seks, Dan kami meminta pihak Hotel Swissbelin jangan tidak mau di salahkan, ujar Tommy saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (31/3/2020).
Dijelaskan Tommy, FPI akan segera berkomunikasi dengan Pemkab dan Muspida lainnya untuk memberantas bisnis esek-esek ini.
“Kita secepatnya akan berkoordinasi dengan Pemkab dan unsur Muspida. Ini buktikannya kami mendukung apapun program pemerintah dalam memberantas kemaksiatan di Karawang,” kata dia.
Lebih lanjut Tommy juga mengatakan sangat mengecam keras atas perilaku bisnis online di Hotel Swissbelin Karawang dan setiap Hotel yang ada di Karawang, apalagi dalam waktu dekat ini kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan.
“Saya yakin bisnis esek-esek perzinahan online ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan jika tepatnya perbuatan ini terus berlanjut, Tentukannya kami akan melakukan penggerebekan,”bebernya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Gibas Cinta Damai Resort Karawang, Sopyan Yunior mengatakan Kunfayakun untuk meminta Pemkab dan aparat kepolisian tegas bisnis perzinahan propertitusi online di Hotel Swissbelin Karawang dan Hotel yang ada di Karawang.
“Tidak boleh lagi ada aktivitas prostitusi Online di bumi Karawang. Kita ingin Karawang ini maju tanpa adanya kemaksiatan. Apalagi saat ini Pemkab Karawang menargetkan memiliki Kampung Santri di setiap Pelosok dan Kota, yang akan menciptakan Kabupaten agamis,” ujarnya.
Namun, untuk menindas kemaksiatan tersebut, dia mengakui perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak dalam memberantas bisnis perzinahan prostitusi online tersebut.
“Tentunya pihak Satpol PP dan aparat gabungan dalam hal ini harus bertindak tegas, karena jika bisnis esek-esek perzinahan prostitusi online ini tetap di biarkan, Kabupaten Karawang jelas akan jadi sarang maksiat, mengingat penginapan Hotel di Karawang semakin meningkat,”tandasnya.
Hingga berita ini di terbitkan, tim kutipan-news.co.id dilapangan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen Hotel Swissbelin Karawang(red).