Pesta Miras Ditengah Wabah Corona, Belasan Remaja Diciduk Polisi

Laporan : Andriawan.
Tasikmalaya, kutipan-news.co.id-Pihak Kepolisian Sektor Indihiang, Tasikmalaya, berhasil mengamankan 17 orang pemuda yang kedapatan sedang melakukan pesta miras di sekitar jalan Re Martadinata. Kamis (21/4/2020).
“Awalnya kami sedang melakukan Patroli di sekitar wilayah Hukum Polsek Indihiang, dan ketika itu kami melihat 17 orang pemuda sedang berkumpul di luar rumah, lantas kami menghampiri mereka,” tutur Kompol Moch Bashori, Kapolsek Indihiang, saat di temui kutipan-news.co.id, di Kantor Polsek Indihiang.
Setelah Pihak Kepolisian menghampiri ke 17 orang pemuda tersebut, ternyata mereka sedang melakukan pesta miras, padahal jangankan melakukan pesta miras yang sudah jelas di larang, berkumpul juga sekarang di larang, guna memutus mata rantai Covid-19.
“Karena mereka melakukan pesta miras, maka kami membawanya ke kantor Polsek Indihiang,” tuturnya.
Darat tangan ke 17 orang pemuda tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima kantong miras jenis Oplosan yang di bungkus oleh pelastik.
“Untuk memberikan efek jera, maka kami pihak kepolisian menjemur ke 17 orang pemuda tersebut, di tengah teriknya matahari, bertempat di halaman kantor Polsek Indihiang,” pungkasnya.