Polisi Lakukan Penyekatan Pemudik di Jalur Lintas Selatan Garut

Laporan : Andriawan.
Garut, kutipan-news.co.id– Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, lakukan penyekatan pemudik di jalur lintas Nasional Selatan.
Sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berasal dari zona merah, seperti Jabodetabek dan Bandung di periksa pihak petugas Kepolisian, bahkan sebagian kendaraan di arahkan putar balik.
“Satu persatu kendaraan yang masuk ke wilayah Garut, kami periksa dengan teliti,” tutur Ipda. Priyo, Kanit Diyaksa Polres Garut, saat di temui kutipan-news.co.id, di lokasi penyekatan. Minggu (26/4).
Menurut Priyo, Pemeriksaan yang di lakukan pihak Kepolisian, mencakup Jumlah penumpang, Identitas dan juga barang bawaan yang di bawa oleh pengendara.
“Hasil pemeriksaan, banyak kendaraan melanggar aturan, yang di perintahkan oleh pemerintah di tengah Pademik Covid-19, bahkan penumpang yang duduk di kursi depan sengaja kami pindahkan ke belakang, guna menghindari kontak pisik dengan pengemudi,” Papar Priyo.
Lanjut Priyo, banyak pengemudi kendaraan yang di suruh putar balik lantaran, mereka tidak mematuhi peraturan, seperti halnya tidak memakai masker dan juga tidak memakai sarung tangan sesuai dengan saran dan anjuran yang sudah di tetapkan pihak Pemerintah.
“Selain tidak menggunakan masker, pengendara yang kami arahkan untuk putar balik kabenyakan mereka berasal dari zona merah Covid-19,” terangnya.
Penyekatan yang di lakukan oleh Pihak Kepolisian, akan di laksanakan selama 30 hari kedepan, dan penyekatan tersebut di lakukan di berbagai jalan atau jalur sepi yang di lintasi berbagai kendaraan yang akan di lalui para pemudik lebaran.
“Penyekatan yang kami lakukan, selain intruksi dari pemerintah, kegiatan ini juga guna memutus mata rantai agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meresahkan masyarakat,” pungkasnya.