Pengurugan Lapang Bola Bojongkarya 1 Diduga Dikelola Pihak Ketiga, BPD Lontarkan Kritik Kekecewaan

0
Pengarugan Lapang Bola Bojong Tugu

Laporan : Daman Huri

 

Karawang, kutipan-news.co.id – BPD Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mulai mengkritik pengurugan Lapangan Bojongkarya 1, Karena menurut Kabar pengurugan lapangan bola tersebut dikelola oleh salah satu pemborong ternama di Desa Rengasdengklok Selatan.

Dede Salah satu BPD Rengasdengklok Selatan merasa kecewa saat mendengar pengurugan lapangan Bojongkarya 1 dikelola oleh Salah satu pemborong yang sudah tidak asing lagi di desa tersebut, Menurutnya daripada di kelola oleh pemborong, lebih baik di kelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sehingga LPM lebih berkarya lagi bila di libatkan.

“Kenapa pengurugan lapangan bojong karya satu di kelola oleh salah satu pemborong di Rengasdengklok Selatan, kan Ada LPM” kata Dede, Jumat (01/05/20).

Lanjutnya, iapun menyayangkan anggaran sebesar Rp, 200 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 ini kelola pihak ketiga, sementara LPM sendiri dibiarkan tidak dilibatkan dalam pengurugan lapangan bola tersebut.

“Kenapa tidak dikelola oleh LPM, padahalkan LPM merupakan lembaga desa yang salah satu fungsinya memperdayakan masyarakat atau mengkaryakan masyarakat” jelasnya.

Dede berharap kepada kepala desa, agar fokus di pemerintahan apalagi saat ini masyarakat dalam keadaan was was takut terkonfirmasi virus corona.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!