Komplotan Pembobol Toko di Garut Diringkus Polisi

0
Komplotan Pembobol

Laporan : Andriawan.

Garut, kutipan-news.co.id – Tiga orang pelaku spesialis pembobol toko dan rumah Kosong, di wilayah Kota Garut Jawa Barat, yakni, AK (30), DA (32) dan HA (37), berhasil di ringkus Jajaran Petugas Polres Garut. Senin (18/5/2020).

“Kami berhasil menangkap tiga orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan toko di rumahnya masing-masing, yang berada di wilayah Kota Garut,” tutur Kompol Uus Susilo, Kapolsekta Garut, saat di temui kutipan-news.co.id.

Kepada Polisi, Ketiga pelaku mengaku, telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali, dan sasaran utamanya adalah pertokoan serta rumah yang di tinggalkan oleh penghuninya.

“Mereka mengaku, dalam melaksanakan aksinya dengan cara berbagi tugas, ada yang mengeruk isi toko atau rumah, dan juga ada yang mencoba mengancam sang pemilik toko, agar tidak melakukan perlawanan atau teriak,” Terang Uus.

Dari tangan Pelaku, pihak Kepolisian berhasil, mengamankan ratusan bungkus roko, alat komunikasi, alat untuk membuka kunci, dan juga pistol mainan untuk menakut-nakuti korban di kala menjalankan Aksinya.

“Ketiga pelaku kini di kenakan pasal 351 KUHP dan 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun Penjara,” pungkas Uus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!