DLHK Sidak Tempat Pembuangan Limbah Medis Klinik GAMA

0
DLHK sidak klinik GAMA

Karawang, kutipan-news.co.id – Setelah geger menjadi temuan oleh salah satu LSM di Karawang, kemudian temuan langsung di Audensikan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Kabupaten Karawang, Akhirnya Klinik GAMA di Sidak petugas, Selasa (9/6/20).

Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK langsung terjun meninjau letak pembuangan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) limbah Medis milik Klinik GAMA yang di kabarkan sengaja di buang di Perkampungan penduduk Desa Kuta Karya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Kini kabar tersebut di benarkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Kuta Karya, bahwa para petugas Wasdal DLHK tengah melakukan pemeriksaan dimana tempat pembuangan limbah medis milik Klinik GAMA tepatnya tidak jauh dari lokasi Klinik tersebut.

“Rekan sadaya ti DLHK Pak, Tapi orang dari klinik GAMA ga ada yang keluar, malah pintunya pada di kunci, ”ungkap Edi, Sekdes Kuta Karya menyampaikan kepada tim redaksi kutipan-news.co.id, Selasa (9/6/20).

Kemudian, tim redaksi mencoba melakukan klarifikasi kepada Kepala DLHK Kabupaten Karawang melalui sambungan ponsel WhatAppnya, atas kebenaran informasi tim Wasdal DLHK yang turun ke lokasi pembuangan limbah medis di pemukiman warga milik Klinik GAMA yang sempat menjadi sorotan.

“Iya, Team Wasdal DLHK sedang ke lapangan,” ungkap Wawan Setiawan, Kepala DLHK Kabupaten Karawang, Selasa (9/6/20).

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi kutipan-news.co.id, tidak berhasil melakukan konfirmasi kepada pihak Klinik GAMA, yang di duga telah membuang limbah medis nya di area pemukiman warga.

Padahal jelas hal tersebut sudah melanggar Undang-undang PP Nomor 81 Tahun 2012, tentang pengelolaan sampah, dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun, Serta denda antara Rp, 100 Juta hingga Rp, 5 Miliar, masuk dalam pasal 40 ayat (1) UU Pengelolaan sampah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!