Berawal Dari Laporan Warga, Tipikor Polres Subang Panggil Kades Pamanukan Hilir

Laporan : Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Tipikor Polres Subang melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Pamanukan Hilir, Udin Jamaludin atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan hilangnya aset Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
“Benar Kades Pamanukan Hilir kita undang ke Polres Subang untuk menyerahkan berkas dokumen terkait laporan warga,” ungkap Kanit Tipikor Polres Subang Iptu Doni Setiawan, saat ditemui kutipan-news.co.id diruangannya. Rabu, (10/6/2020).
Ditambahkannya, Kepala Desa Pamanukan Hilir mendatangi Mapolres Subang sekitar pukul 09.00 Wib, dengan didampingi staf desa setempat.
“Ada 17 Item yang dipermasalahkan dalam kasus ini, antara lain anggaran Desa dan Aset Desa,” ungkapnya.
Sementara, Pemanggilan terhadap Kepala Desa Pamanukan Hilir berawal dari laporan warga yang menduga adanya penyalahgunaan anggaran dan Polres Subang pun akan segera memproses dugaan korupsi tersebut.