Soal Pemerataan BLT DD, Salwani Akan Dimusyawarahkan Kembali

Laporan : Daman Huri.
Karawang, kutipan-news.co.id – Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang menyebut akan memusyawarahkan kembali soal pemerataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang sebelumnya dibagikan sebesar Rp 200 ribu, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (13/06/20).
Sempat viral Kepala Desa Kemiri diduga melanggar Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 yang mengatur tentang pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa. Dalam aturan menjelaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp 600.000 untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga.
Saat dikonfirmasi, Salwani mengatakan bahwa untuk pembagian BLT DD selanjutnya tidak akan dipotong atau disamaratakan, namun kembali ke peraturan PMK.
“Kalau menurut saya, kita akan kembali ke kisaran sesuai dengan 332 KK” kata Salwani, Sabtu (13/06/20).
Namun demikian iapun tetap akan melakukan musyawarah sebelum BLT dibagikan kepada penerima. Musyawarah tersebut melibatkan Kepala Desa Perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan keluarga penerima manfaat.
“Untuk kedepannya mudah mudahan kita akan mengikuti aturan yang ada, tetapi ini juga kita akan musyawarah dengan semua unsur” jelasnya.