Apa Kabar Interpelasi, Ini Penjelasan Wakil Ketua 1 DPRD Karawang

0
IMG-20200619-WA0059

Karawang, kutipan-news.co.id – Sepertinya hak interpelasi DPRD Kabupaten Karawang bakal mundur secara perlahan, setelah Sekertaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri menjelaskan soal penggunaan anggaran Covid-19 yang sebelumnya dianggap tak ada transparansi yang jelas oleh pihak DPRD Karawang.

Menurut Ajang Sopandi, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang mengatakan, Bahwa Pemda Karawang melalui OPD dan Sekda telah memaparkan penggunaan anggaran Covid-19 kepada wakil rakyat yaitu DPRD. Padahal sebelumnya DPRD Karawang akan melakukan Interpelasi kepada eksekutif, untuk meminta menjelaskan penggunaan anggaran Covid-19 tersebut.

“Kita telah mengadakan rapat rapat RKPD dan dengan TAPD itu menjabarkan tentang penggunaan alokasi dana covid yang hasil refokusing itu sendiri, dari situ sudah tertera peruntukannya untuk apa saja, dan terakhir pak sekda menerangkan bahwa hasil refocusing yang 162 Milyar itu baru terpakai disekitaran 50 Milyar, itu waktu kemaren hasil rapat dan sekarangkan masih berjalan” kata Ajang Sopandi di ruangan kerjanya, Jumat (19/06/20).

Setelah medengarkan soal penggunaaan anggaran covid-19 dari OPD dan Sekta Karawang, akhirnya Ajang Sopandi menyimpulkan tidak perlu lagi melakukan Interpelasi kepada Eksekutif. Karena telah dijelaskan, Namun demikian bila mana ada kesalahan sedikitpun tentunya bisa diperbaiki karena sampai saat ini penanganan covid belum usai.

“Kita menyimpulkan, ketika eksekutif telah memaparkan tentang dana Covid-19, menurut saya sebagai ketua partai, ya buat apa ada interpelasi karena ya memang sudah terjawab, adapun kalau memang ada kekurangan kan bisa diperbaiki” jelasnya.

Namun demikian iapun juga mewajarkan, dengan kepanikan wabah corona yang sangat luar biasa menyeluruh di semua negara,
Apabila ada kesalahan penulisan, jika dihitung hasilnya tetap sama, itukan bisa diperbaiki.(man/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!