Ketua DPRD Karawang : Soal Interpelasi, Nunggu Bamus


Karawang, kutipan-news.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar mengatakan bahwa soal hak Interpelasi DPRD terhadap Eksekutif belum bisa dipastikan apakah akan dilaksanakan atau tidak, karena saat ini pihak Eksekutif telah memberikan kejelasan soal penggunaan anggran covid-19, Jumat (19/06/20).
Teka teki kapan akan dilaksanakannya Interpelasi yang akan dilakukan DPRD terhadap Eksekutif, hingga saat ini masih menjadi pertanyaan, karena kata Pendi, bahwa DPRD telah mendapatkan kejelasan transparansi anggran covid-19.
“RDP sudah semuanya, sudah ada kejelasan anggaran, yang sudah digunakan 51 milyar, data datanyapun ada” ungkap Pendi, di ruang kerjanya, Jumat (19/06/20).
Pendi menjelaskan soal Interpelansi DPRD terkait anggaran covid-19 tengah menunggu hasil Badan Musyawarah (Bamus). Karena Bamusnya belum digelar.
“Kita lihat nanti di Bamus, karena Bamusnya saja belum ya lihat, nantilah perkembangannya” kata Pendi.
Iapun kembali menjelaskan, hingga saat ini belum menggelar Bamus, oleh sebab itu, dirinya menganggap belum dapat dipastikan, apakah Iterpelasi akan lanjut atau sebaliknya (dibatalkan).
“Kan sekarang belum bamusnya, nanti setelah bamus kita kabarin ya” pungkasnya(man/red).