KPK Lelang Lahan 3,2 Hektar Milik Ojang Sohandi Mantan Bupati Subang

0
GEDUNG KPK 3

Foto Ilustrasi Net, Gedung KPK.

Laporan : Rohman.

Jakarta, kutipan-news.co.id – Sebanyak 10 aset berupa bidang tanah seluas 3,2 hektar yang berkaitan dengan perkara korupsi mantan Bupati Subang, Ojang Sohandi, segera dilelang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta. Senin, (3/8/2020).

Pelaksana Tugas (plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menyampaikan bahwa 10 bidang aset tanah tersebut dilelang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah, hal tersebut menurutnya dilakukan sebagai upaya menyelamatkan serta mengembalikan uang negara dari hasil tindak pidana korupsi.

“Barang rampasan yang telah dilelang tersebut berdasarkan putusan pengadilan negeri Bandung Nomor: 67/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Bdg tanggal 11 Januari 2017 atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya dilansir pasundan ekpres, Senin (3/8/20).

Dia juga menjelaskan bahwa lelang akan dilaksanakan melalui daring, dengan metode closed bidding, dengan batas akhir penawaran pada Kamis, 6/8/2020, sekitar pukul 11.00 Wib.

“Adapun syarat pelelangan selain melalui daring, dengan metode closed bidding, bisa juga diakses melalui halaman KPK.go.id,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!