Sidak 7 Instansi, Tim Saber Pungli Subang Dapatkan 2 Temuan

Laporan: Rohman.
Subang, kutipan-news.co.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupatan Subang, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di tujuh instansi di Kabupaten Subang.
Sidak tersebut merupakan agenda sosialisasi edukasi memberikan pengarahan, himbauan terhadap pelayan publik, jangan sampai terjadi adanya pungutan liar.
Menurut keterangan dari Ketua Tim Sidak Saber Pungli Kabupaten Subang, Udin Jajudin memaparkan bahwa kegiatan tersebut atas dasar himbauan dari Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M., sebagai Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Subang.
“Kegiatan Saber Pungli hari ini jadwal agenda sidak, tapi bentuknya sosialisasi edukasi. Jadi memberi pengarahan himbauan kepada pelayan publik jangan sampai terjadi ada pungutan liar,” jelas Udin Jajudin. Rabu, (5/8/2020).
Ditambahkannya, Kali ini pihaknya mengaku telah menyidak tujuh instansi, diantaranya Bapenda, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, BPKAD, Disdukcapil, ULP, Kecamatan Dawuan dan Puskesmas Sukarahayu.
“Kami juga menyediakan bender untuk para Instansi yang ada di Kabupaten Subang dan disini beda isinya himbauan kata-kata “tidak ada pungli” kemudian kami juga menyediakan nomor aduan,” paparnya.
Dikatakannya, Apabila ada masyarakat yang komplen, biar mengadu lewat nomor tersebut. Bila ada aduan atau terjadi pungli, maka pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa.
“Dalam pelaksanaan sidak ini kami mendaptakan dua temuan, dan temuan tersebut sudah mengadakan gelar perkara, ya nanti mungkin ada tindak lanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Petugas Puskesmas Sukarahayu Eka Susanti mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan Saber Pungli ke Puskesmas Sukarahayu ini bagaimana mengetahui adanya masyarakat atau mendapatkan pelayanan tidak sesuai dengan retribusi yang ada.
“Jika ada pelanggaran, maka bisa langsung menelpon atau melaporkan ke WA yang telah ditentukan,” tandasnya.