Aliansi LSM dan Ormas Karawang Serahkan Kasus Cuitan Provokasi ke Polres Karawang dan Bertekad Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Foto Gabungan Aliansi LSM dan Ormas Karawang Saat berada di Mako Polres Karawang.
Laporan : Rizqi Ramdani.
Karawang, kutipan-news.co.id – Aliansi LSM dan Ormas sontak terprovokasi oleh cuitan salah satu akun Sosmed bernama (Toto Barak) yang memprovokasi status perpecahan, Namun pemilik akun tersebut mengaku kepada petugas bahwa akun tersebut terkena Hack.
Kini Aliansi LSM dan Ormas GMBI, NKRI, LMP dan BARAK langsung meminta kepada pihak Resort Polres Karawang untuk menindak lanjuti secara hukum.
Kemudian laporan dari Aliansi LSM dan Ormas tersebut di terima oleh Satreskrim Polres Karawang.
AKP Agustinus Marunung Kasat Intelkam Polres Karawang membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari gabungan Aliansi LSM dan Ormas Karawang di bagian Satreskrim Polres Karawang terkait dengan status di Akun Sosmed yang di telah meresahkan.
“Iya, kita telah terima laporan dari Aliansi LSM dan Ormas Karawang, dan kita serahkan ke Satreskrim” ungkap Kasat Intelkam AKP Agustinus Marunung di Mako Polres Karawang, Sabtu (22/08).
Dikatakannya, atas laporan tersebut pihaknya mengaku akan menindaklanjuti secara mendalam.
“Selanjutnya akan tindak kita tindak lanjuti, dan akan kita diproses secara hukum,” ulasnya.
Menurut Dadi Mulyadi, SH. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM GMBI Karawang menyampaikan, Bahwa pihaknya berharap Resort Polres Karawang bisa menangani persoalan tersebut, sehingga tidak terjadi eksis yang lebih besar lagi.
“Jika ini tidak di tindak, tentunya akan mengganggu stabilitas keamanan di Karawang, Apalagi sebentar lagi karawang akan menggelar Pilkada,” Ucap Dadi saat di temui di halaman Polres Karawang, Sabtu (22/08).
Ia mengatakan, Apapun bentuk provokasi yang akan memicu stabilitas politik keamanan di Kabupaten Karawang, pihaknya berkomitmen akan melawan bersama-sama dengan para penegak hukum.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengembangkan motif, dari yang telah terjadi hari ini, atas dugaan pelanggaran ITE tersebut,” Ujar Dadi.
Lanjut Dadi, Kepada pihak-pihak yang membuat provokasi tersebut, di mana disitu ada akun-akun yang menurutnya tidak bertanggung jawab, itu harus dipanggil dan harus diproses secara hukum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Aliansi LSM dan Ormas di Karawang tentang permasalahan hukum selanjutnya. Dan disini kita berkomitmen dan bertekad sama-sama seluruh elemen yang ada di Karawang, akan melawan segala bentuk provokasi yang mengganggu kondusifitas Kabupaten Karawang, agar tidak ada perpecahan di kota Karawang ini” tandasnya.