Miris ! Dari 2019 Peternakan di Karawang Izin di Bekasi, Kasatpol PP Katanya Tunggu DLHK

0
PT Berkah

Laporan : Yana Mulyana.

Karawang, kutipan-news.co.id – Tidak tegasnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang dalam menindak perijinan operasi Peternakan Kandang Ayam di Dusun Karang Mulya, Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya Karawang terus menuai polemik.

Seperti yang disampaikan Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu Suherman sebelumnya menceritakan bahwa peternakan kandang ayam yang sudah beroperasi sejak tahun 2019 lalu itu belum mengantongin perijinan dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Dulu kita sudah sidak langsung ke lapangan dan kita sarankan untuk segera menempuh perijinan terlebih dahulu sebelum operasi,” terangnya.

Tak hanya itu, lemahnya pengawasan DLHK sendiri terlihat saat kandang ayam yang sudah beroperasi tidak memiliki ijin itu sudah berdiri lamanya . Maka perlu ada tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup terkait ijin operasi.

“Yang saya tahu ini jelas kelalaian karena mereka (peternakan kandang ayam) menginduk ijin dari bekasi, sedangkan lokasinya di karawang,” jelasnya.

Dirinya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku bisnis peternakan kandang ayam yang sudah meresahkan banyak warga tersebut. Jika tetap tidak ada ijin yang jelas dari DLHK.

“Kita juga menunggu apakah DLHK sudah memberikan ijin operasi apa belum, jika belum dan tidak diberikan ijin akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Sementara menurut keterangan Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup, Hetty menjelaskan bahwa perijinan peternakan kandang ayam yang berada di Kecamatan Batujaya dalam proses penanganan oleh DLHK.

“Mereka sudah mulai untuk pengurusan dokumen. Sepertinya agak lama,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!