Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero Muhammad Kuncoro Wibowo Didakwa Merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp127,1 miliar
Jakarta, Kutipan-news.co.id - Kerugian itu diterima dari korupsi penyaluran fiktif distribusi bansos beras untuk KPM PKH pada 2020-2021 di Kemensos....
