PT. LKM Bantah Issu Miring Nasabah yang Tak Bisa Ambil Dana Tabungan

0
Dirut PT Lembaga Keuangan Mikro PT LKM Karawang, Wawan Setiawan.

Karawang, – kutipan-news.co.id – Perusahaan milik Pemkab Karawang yang bergerak di bidang simpan pinjam baik dari kalangan masyarakat maupun kalang PNS untuk meningkatkan tarap hidup diterpa angin, walaupun perusahaan tersebut sangat dirasakan besar manfaatnya.

Terkait issu yang tersebar adanya nasabah yang akan menarik dana tabungan sebesar Rp. 60 juta rupiah, namun pihak PT. LKM tidak memberikan dana tersebut, dirinya menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak pernah ada.

Hal tersebut diungkapkan Dirut PT Lembaga Keuangan Mikro PT LKM Karawang, Wawan Setiawan saat di temui di ruang kerjanya, kapada kutipan-news.co.id, Selasa (24/9/19).

Wawan juga menjelaskan dengan adanya kabar miring tersebut, dirinya sudah melakukan pengecekan, baik secara administrasi maupun pengecekan kepada para pekerjanya. Akan tetapi, hal tersebut tidak ditemukan.

“Dengan adanya kabar miring tersebut saya sendiri sangat menyayangkan, padahal selama ini dari nasabah yang ada selalu kami layani dengan baik,”ucap Wawan.

Dikatakan Wawan, memang ada juga nasabah yang meminjam dengan nilai yang di kabarkan. Tapi, dirinya mengaku nasabah tersebut sifatnya meminjam, dan itupun prosesnya sudah di cairkan.

“Ada juga nasabah yang meminjam, dengan nilai seperti yang dikabarkan, tapi itu sudah proses dan sudah ada pencairan dan tidak ada masalah,”jelas Wawan.

Dipaparkan Wawan, bahwa dirinya mengaku pada tahun 2018 lalu dana dari Pemkab Karawang telah menggulirkan anggaran modal sebesar 3 miliar, sedangkan untuk tahun 2019 pernyataan modal tersebut belum di ketahui pasti akan adanya dana support yang dianggarkan.

“Memang tahun 2018, dana bantuan dari Pemkab masuk sekitar 3 miliar untuk penyertaan modal. Namun, berdasarkan penyertaan modal yang masuk ke akuntansi permanen dari dana laba sebelumnya untuk anggaran tersebut terus kita putarkan, karena kita juga di tuntut untuk “Setor Dividend” atau target pendapatan,”timpal Wawan.

Wawan juga mengatakan, di PT LKM ada yang nama cord bisnis dan non bisnis, yang cord bisnis, untuk mengcover kebutuhan dividend, sebagai pengembalian dana untuk menjadi masukan target pencapaian PAD ke Pemkab, dirinya mengaku jika mengandalkan non bisnis pencapaian dividend kurang terbantu.

“kalau kita mengandalkan hanya dari non bisnis sedikit sulit, walaupun bagaimana pun pinjaman dana tanpa agunan, ya akan menjadi tantangan buat kita. Dan walaupun itu program pemerintah, tentunya harus kita harus menyambutnya dengan baik, agar PT. LKM ini bisa di rasakan manfaatnya bagi semua lapisan masyarakat,”beber Wawan.

Diungkapkan Wawan bahwa dirinya selalu menyumbangkan PAD ke Pemkab Karawang dalam tiap tahunnya.

“Untuk tahun 2017 kita capai PAD sekitar 150 juta, dan untuk tahun 2018 lalu pencapaian lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, dan kemungkinan untuk tahun 2019 tahun ini pencapaian PAD kita yakin akan bertambah lebih besar,”pungkasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *