Ketua KPAI: Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Sukabumi Peristiwa Luar Biasa
SUKABUMI, kutipan-news.co.id – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Aries Merdeka Sirait menilai, kasus inses disertai pembunuhan menimpa NP bocah 5 tahun di Sukabumi merupakan kasus sangat luar biasa.
“Baik secara lembaga, maupun pribadi belum pernah menemukan kasus seperti ini. Ini kejadian sangat luar biasa, ” Jelas Arist, bersama timnya usai wawancara langsung dengan ke tiga tersangka. Di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.
“Untuk itu, Kami (Komnas PA) bersama Polres Sukabumi Kota sangat memberi atensi dan menempatkan kasus ini sebagai ekstra ordinary crime”, sambungnya.
“Bersama kepolisian ini harus diberi atensi, agar kasus ini bukan dijadikan kasus biasa saja. Harus dipublikasikan menjadi kasus luar biasa dan penanganannya juga harus luar biasa pula, ” tegas Arist.
Kasus ini lanjut Arist, harus dijadikan momentum sebagai gerakan perlindungan anak tidak hanya di sukabumi saja namun berlaku diseluruh indonesia. ” Kita mulai dari Sukabumi, karena menemukan kasus luar biasa ini. Seperti kasus angeline yang pernah mencuat di Denpasar Bali,” Tuturnya.
Menurutnya, kasus ini mirip terjadi pada angeline yang mendapat kekerasan dari orang tua angkatnya. Namun di kasus ini lebih parah lagi.
“Selain menghilangkan nyawa korban, disertai pemerkosaan dah prilaku salah dalam keluarga tersangka tentunya tidak harus dihentikan namun harus dipublikasi untuk membangun kesadaran publik,” Tandasnya.
Arist juga menganggap, momentum ini tepat untuk mengangkat kasus ini kepermukaan untuk menggugah masyarakat membuat gerakan perlindungan anak.
“Bukan mengekploitasi, namun memanfaatkan situasi agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di tengah masyarakat. Kita tidak akan berhenti sampai ada gerakan nasional perlindungan anak” Ucapnya.
Lebih jauh dikatakannya, pengakuan tersangka saat diwawancarai merupakan kejahatan yang sunguh sungguh diakui tersangka,” tidak ada yg ditutup tutupi kejahatan yang telah dilakukan tersangka, untuk itu patut mendapat hukuman yang setimpal sesuai hukum berlaku tentang perlindungan anak dan bisa dikenakan hukuman tambahan,” Paparnya.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Wisnu Prabowo, menanggapi kedatangan Rombongan Komnas PA terkait kasus pemerkosaan disertai pembunuhan yang dilakukan seorang ibu disertai kedua anaknya yang merupakan keluarga angkat korban.
“KPAI sudah melihat dan bertanya langsung dengan ketiga tersangka, kita juga sudah lakukan diskusi membahas langkah langkah selanjutnya untuk penanganan kasus ini,” Singkatnya. (Mang Riew)