Komnas PA : Hentikan Eksploitasi Anak dengan Tujuan Politik

0
IMG-20191002-WA0008

SUKABUMI, kutipan-news.co.id – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, menyimpulkan adanya pergerakan pelajar yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah lain merupakan upaya sistematis, terstruktur, masiv dan berkesinambungan. Arist meyakini, pergerakan pelajar tersebut dimanfaatkan kelompok tertentu.

Dari sejumlah rangkaian di jakarta, Hari pertama diamankan 17 orang pelajar, karena terlibat pengrusakan pos polisi di slipi. Hari kedua 200 orang dan hari ketiga diamankan juga 500 pelajar oleh Polres Jakarta Barat.

” Kesimpulannya setelah dipelajari, Kelompok ini sengaja mengekploitasi pelajar Untuk tujuan politik,” Jelasnya, saat mengunjungi Kantor Polres Sukabumi Kota.

Lanjut Arist, Dalam undang – undang perlindungan anak disebutkan ada tiga yang dilarang yakni ekploitasi ekonomi, ekploitasi seksual dan ekploitasi untuk tujuan politik.

” Sikap kami berdasarkan UU perlindungan anak, berhentilah memanfaatkan anak anak untuk tujuan politik, ” Tegasnya.

Karena menurut Arist, Dunia mereka (anak anak) bukan ikut berpolitik. dunia mereka belajar di sekolah, mencari ilmu dan kumpul bersama keluarga di rumah.

“Dari beberapa peristiwa, dari anak yang diamankan mereka mengaku ada juga yang dibayar dari 40 ribu sampai 100 ribu,” Ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan anak tersebut, KPAI menyimpulkan kalau anak tersebut tetsangkut menjadi terpidana karena pebuatannya. KPAI juga bisa melaporkan itu, karena bukan delik aduan karena mereka diperintah.

” Kalau unsurnya terpenuhi, Orang yang melihat anak yang di ekploitasi secara ekonomi atau politik. wajib melaporkan dan pihak polisi harus menindaklanjuti, ” Pungkasnya.

Reporter : Mang Riew

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!