Wabup Subang Resmikan Acara Sosialisasi Pajak Dan Retribusi Daerah Tahun 2019
Subang, kutipan-news.co.id – Kegiatan acara sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah Subang Tahun 2019, secara langsung diresmikan oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang bertempat di Aula Hotel Fave. Kamis, (3/10/2019).
Dalam kesempatan acara tersebut turut hadir pula, Kasi wilayah IIA Subdit pendapatan daerah wilayah II Direktorat pendapatan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri, Evarini, U.K, SE., M.Si, Biro Hukum Propinsi Jawa Barat Aam Amzad, SH., M.Si, Pimpinan BJB Cabang Subang, Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Asda III, para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, para Kepala BUMD, para PPAT, Notaris.
Dalam sambutannya Wabup Subang mengatakan, Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabupaten Subang dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah dapat dilakukan intensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah.
“Mengingat manfaat pajak daerah dan retribusi daerah sangatlah penting untuk pembiayaan pembangunan dan sosial kemasyarakatan serta pembiayaan fasilitas umum dan infrastruktur. Jelasnya.
Lebih lanjut Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi menambahkan, Jadilah masyarakat yang taat membayar pajak dan retribusi.
“Bagi wajib pajak yang membayar pajak, seharusnya memiliki kebanggaan karena twlah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap Pemda Kabupaten Subang untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan”, ungkapnya.
Masih menurut Wabup Agus Masykur, Saya berharap dengan diadakannya sosialisasi ini menjadi perhatian kita semua, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang”, pungkas Agus Masykur.
Laporan: A. Rohman