Petugas Tarik Ranitidin Yang Diduga Mengandung Bahan Rentan Kangker
Tasikmalaya, kutipan-news.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah SMC Tasikmalaya Jawa Barat, melakukan pengawasan terhadap peredaran obat Ranitidin. Petugas langsung terjun memeriksa ketersediaan obat asam lambung ini di instalansi farmasi rumah sakit.
Selain obat ranitidin tablet, ketersediaan cairan injeksi ranitidin juga diperiksa, petugas pastikan cairan injeksi ranitidin yang dilarang tidak digunakan rumah sakit.
Namun petugas menemukan ratusan obat tablet ranitidin yang masih tersimpan, petugas akhirnya menarik ranitidin tablet agar tidak digunakan pasien.
Sejauh ini, pihak rumah sakit milik pemerintah ini mengaku belum menerima keluhan pasien terkait efek samping obat ranitidin.
“Sampai saat ini kita belum terima keluhan dari warga yang sempat mendapatkan obat tersebut, untuk yang tersedia cuman benerapa saja kita simpan dulu nanti kalo misalkan diminta untuk di kembalikan kita akan kembalikan”, ucap dr. A. Ahmad Nurdin, Penanggungjawab Farmasi RS SMC Tasikmalaya.
Sejumlah pasien penyakit lambung mengaku belum mengetahui edaran penarikan ranitidin, mereka khawatir, obat yang dikonsumsi mengandung bahan berbahaya. Meskipun sebagian tidak diberikan obat ranitidin.
“Saya pasien penyakit lambung, ga tau kalo ada obat yang di larang, sebelum nya biasa-biasa saja ga ada keluhan masalah obat”, ungkap Bella, pasien lambung.
Penarikan obat ranitidin merupakan hasil penelitian BPOM, ranitidin jenis tertentu tercemar ndma (n-nitrosodimethylamine) yang berpotensi sebabkan kanker jika dikonsumsi waktu lama.
Laporan : Idrus