Pemerhati Kebijakan Publik : Bupati Cellica Harus Bertanggungjawab atas Kesalahan Penulisan dalam RPJMD

0
IMG-20191011-WA0025

Karawang, kutipan-news.co.id – Adanya kesalahan penulisan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang 2016-2021.

Mau tidak mau, Ibu Dr. Cellica Nurachadiana selaku Bupati Karawang harus tanggung jawab atas kelalaian para bawahannya.

Pasalnya, kejadian tersebut saat ini telah menjadi sorotan publik di Karawang.

Hal tersebut diungkapkan pemerhati kebijakan pemerintah Kabupaten Karawang Muslim Hafidz dalam sambungan ponselnya kepada redaksi kutipan-news.co.id Jumat (11/10/19).

Dipaparkan Hafidz jika melihat kasus dugaan plagiat RPJMD Kabupaten Karawang 2016-2021, dirinya meminta Bupati Karawang harus segera mengevaluasi Bappeda Kabupaten Karawang dan Bagian Hukum.

“Dua institusi ini paling bertanggung jawab jika hal ini terbukti plagiat, atau meniru produk hukum dari Kota Tidore,”papar Hafidz.

Hafidz juga mengatakan Bupati Karawang juga bukan hanya segera mengevaluasi SDM saja, dirinya juga berharap dia (Bupati Karawang-red) dan menyisir beberapa produk hukum yang di duga juga terindikasi plagiat.

“Menurut saya ini menjadi bukan hal sepele ini jelas urgent, mengingat produk hukum adalah konsep dasar dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan kabupaten karawang,” cetus Hafidz.

Tentunya bukan hanya kalangan eksekutif yang harus berbenah diri, Hafidz berharap, kalangan legislatif pun harus segera mengevaluasi kinerjanya.

“Kita anggap DPRD Kabupaten Karawang telah lalai dalam pembahasan produk hukum tersebut jika dugaan plagiat ini benar. Artinya DPRD Kabupaten Karawang tidak bisa bekerja secara maksimal, ini merupakan peristiwa yang sangat memalukan dan tamparan yang sangat keras bagi pihak legislatif,” beber Hafidz.

Hafidz juga menambahkan agar mereka (eksekutif dan legislatif-red) segera membenahi jika ditemukan ada produk hukum yang diduga masih banyak mandul, pasalnya kota Karawang ini kota besar yang penuh sejarah, jika produk hukumnya bermasalah apalagi hasil nyolong maka arah pembangunannya pun tidak memiliki identitas yang jelas

“Arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan akan kehilangan ruhnya dan absurd identitas ketika produk hukumnya bermasalah. Dan ini tentunya akan menentukan terhadap kesejahteraan masyarakat kabupaten Karawang,”tandasnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!