Kapolres Subang Himbau Anggotanya Berikan Tindakan Humanis Saat Menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019
Subang, kutipan-news.co.id – Polres Subang melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2019, yang bertempat dihalaman Mapolres Subang Jalan Mayjen Sutoyo No.29 Karanganyar Subang. Rabu, ( 23/10/2019).
Dalam kegiatan apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2019 tersebut, Kapolres Subang mengajak para anggotanya yang akan menggelar Operasi untuk memprioritaskan pada kegiatan yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri. Khususnya Polantas sekaligus mengintruksikan untuk menghindari pungli dan berikan tindakan yang humanis saat melaksanakan kegiatan operasi nanti.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, S.I.K, M.H., menyampaikan, Apel gelar pasukan dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini diadakan, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas diwilayah hukum Polres Subang, apalagi ini pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019,” ujar AKBP Teddy Fanani.
Sambung Kapolres, dirinya berharap kepada para petugas dalam melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2019 ini, petugas agar menciptakan situasi yang tertib serta dalam melaksanakan amanat UU No. 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan jalan.
“Mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas, Polri khususnya Polantas harus mampu menjadi penggerak revolusi mental, serta pelopor tertib sosial diruang publik,” jelas AKBP Teddy Fanani.
Selain itu Kapolres Subang juga menambahkan, Adapun tujuan dari Operasi Zebra Lodaya 2019 ini diantaranya, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan, menurunkan tingkat angka korban kecelakaan, menambah tingkat kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
“Perlu diketahui, Operasi Zebra Lodaya 2019 ini akan mulai digelar pada hari rabu 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019.Ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi kali ini kita fokus pada 7 pelanggaran lalu lintas.
“Diantaranya yaitu:
1. Pengendara yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
3.Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
4. Melawan arus lalu lintas.
5. Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur.
7. Mengemudikan kendaraan dalam kecepatan maksimal.
Laporan : Rohman