Walikota Sukabumi Sesalkan Modus Tipu SPK Bodong Catut Namanya
SUKABUMI, kutipan-news.co.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menyesalkan adanya kasus penipuan yang beredar dengan modus Surat Perjanjian Kerja (SPK) proyek bodong miliaran bodong yang mencatut dirinya.
“Saya sudah mendapat kabar tersebut beberapa hari lalu, tentunya sangat menyesalkan kejadian ini,” Ujar Fahmi. Di Ruang Humas dan Protokol Setda Kota Sukabumi. Rabu (30/10/2019).
Dengan kejadian itu, Fahmi mewanti wanti kepada semua pihak agar selalu berhati-hati agar kasus ini tidak berulang.
“Ya semua harus teliti, karena tampaknya modus penipuan seperti ini juga terjadi di daerah lain,”tandasnya.
Fahmi juga menegaskan, bagi pelaku penipuan menyudahi kejahatannya karena bisa merugikan orang lain.
“para pelaku agar tidak lagi macam macam melakukan itu, karena nanti ada aturan hukum pidana yang bisa berlanjut ke ranah hukum,”tegas Fahmi.
Bagi para pengusaha lanjut Fahmi, agar waspada jika ada sesorang yang menawarkan pekerjaan proyek apalagi nilainya besar.
“ya harus dilihat dan diteliti dulu dokumennya. Terlebih jangan mudah terpancing atau tergiur karena melihat keuntungan,”tambahnya.
Penipuan saat ini juga marak, dengan modusnya bermacam cara. Baru baru ini, aku Fahmi, dirinya menemukan kasus penipuan dengan modus melalui telpon yang mengaku dirinya.
“orang yang menelpon meminta korban mengirimkan sejumlah uang kepada korban. Beruntung orang tersebut, hafal dengan saya dan terlepas dari jerat penipuan tersebut,”Ujar dia.
Sebelumnya, kasus penipuan tersebut beredar di salah satu media online. Dalam berita tersebut terungkap, pelaku berjumlah empat orang. Modusnya, pelaku menjual SPK dengan mencatut nama orang nomor satu di Kota Sukabumi ke salah satu pengusaha di daerah bogor.
Laporan : Riew