Pemasangan Ilegal Oleh Oknum Karyawan PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok, Coreng Profesionalitas PDAM

0

KARAWANG, kutipan-news.co.id –  Profesionalitas pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang, kembali tercoreng dan menjadi perhatian publik. Setelah kasus korupsi milyaran rupiah yang melibatkan mantan petinggi perusahaan tak kunjung selesai. Persoalan baru yang melibatkan karyawan level dibawahnya pun kini mulai menyeruak, dengan ditemukannya sambungan ilegal dalam penyaluran air bersih kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, diketahui salah seorang oknum karyawan PDAM Tirta Tarum Cabang Rengasdengklok, bernama Wahyu, nekad memasang sambungan air bersih milik perusahaanya tanpa melalui prosedur (ilegal). Pasalnya dalam proses pemasangan sambungan air pelanggan diduga oknum tersebut tidak memasang alat pengukur resmi dari PDAM (polos). Padahal pelanggan sudah membayar untuk biaya pemasangan dan selanjutnya membayar tagihan bulanan kepada oknum tersebut.

“Saat pasang saya membayar kepada pak Wahyu sebesar 500 ribu rupiah, selanjutnya saya juga membayar tagihan sebanyak 2 kali kepada beliau, yang pertama 400 ribuan kemudian yang kedua 300 ribuan tanpa kwitansi atau bukti apapun,” ungkap Kumis, warga Dusun Karanganyar, Desa Kutakarya, Kutawaluya, saat dimintai keterangan, Minggu (03/11).

Dikatakannya, dia sudah cukup lama menikmati air bersih dari PDAM Tirtatarum Cabang Rengasdengklok, karena dirinya sudah 2 kali melakukan pembayaran kepada oknum tersebut. Setiap tagihan yang dibayar menurutnya untuk jangka waktu 6 bulan, sehingga lebih dari 1 tahun dia menikmati air PDAM tersebut.

“Saya tidak tahu ini pemasangan ilegal pak, karena saya tahunya dia orang PDAM saya gak ngerti aturan pak, mau dipasang atau diputus lagi juga tidak apa-apa,” keluhnya.

Tidak hanya nekad melakukan pemasangan ilegal, sebelumnya tak jauh dari lokasi tersebut, salah seorang pelanggan juga mengeluhkan kelakuan oknum tersebut. Pasalnya tanpa sepengetahuan dia, meteran air yang terpasang di salah satu kontrakan miliknya dicabut dan dipindahkan ke pelanggan lain.
“Memang awalnya saya nunggak bayar, ketika mencoba melunasi ke kantor ternyata tagihan saya sudah lunas dan berjalan lancar, sementara kenyataannya meteran saya dipindahkan ke orang lain,” ungkap Beni W, salah seorang pelanggan PDAM, Jumat (01/11).

Sementara itu, Kepala Cabang PDAM Tirta Tarum Rengasdengklok, Dian Asih, ketika hendak di konfirmasi sedang tidak ada di kantor. Tetapi melalui layanan pesan Whatt App (WA) dia mengatakan pihaknya akan segera menertibkan saluran ilegal tersebut. Sementara sanksi bagi oknum pelaku, dirinya mengaku bukan ranah dia, melainkan ranah PDAM Tirta Tarum Karawang.

“Sudah kita tutup dan tertibkan pak, untuk sanksi oknum itu merupakan ranah pusat,” pungkasnya.

Laporan : Yaya Risbaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *