Jelang Pilkada 2020, Jimmy Kembali Digoyang Isu Korupsi Pokir/Aspirasi
KARAWANG, kutipan-news.co.id – Kasus dugaan korupsi mantan pemborong pokir/aspirasi, Ahmad Zamakhsyari atau sering disapa Jimmy kembali mencuat jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi ini berasal dari jual beli proyek aspirasi. Dimana mantan Anggota DPRD Karawang Jejen Affandi Nugraha, selaku pemberi proyek aspirasi dan penerima gratifikasi, telah divonis bersalah. Sementara, Ahmad Zamakhsyari, mantan pemborong pokir yang juga penerima proyek aspirasi dan pemberi gratifikasi, hingga saat ini belum diproses secara hukum.
Jelang Pilkada ini kasus korupsi pokir atau aspirasi kembali menimpa orang nomor 2 di Karawang Tersebut.
Bahkan sebagian pihak memperlihatkan keseriusannya dalam mengawal kasus ini, Seperti contoh LSM Masyarakat Pemantau Penyelenggara Negara (MPPN) yang sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akan kembali mempertanyakan perkembangan kasus tersebut ke Kejaksaan.
“Dalam waktu dekat kami akan menyambangi Kejati Jabar untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dalam penanganan kasus korupsi yang diduga dilakukan Ahmad Zamakhsyari,” ucap Tatang Suryadi, Ketua LSM MPPN seperti yang dilansir di laman berita Portaljabar.net, Selasa (5/11).
Isu Pokir tentunya akan sedikit menyulitkan langkah Jimmy dalam menghadapi Pilkada 2020 yang diharapkannya dapat berjalan mulus.
Dimana beberapa lawan politiknya sejauh ini belum ada yang terkena isu serius, seperti lawan terberatnya di Pilkada nanti yakni Cellica Nurrachadiana yang saat ini menjabat Bupati Karawang yang belum pernah sekalipun tersentuh isue Korupsi.
Laporan : Amirulloh