Dianggap Tak Transparan Tentang Anggaran Media, Bawaslu Karawang Dipertanyakan

Karawang, kutipan-news.co.id – Buntut dari acara Media Gathering yang di gelar oleh pihak Bawaslu Kabupaten pada Sabtu dan Minggu 23 – 24 November 2019 di Hotel Citra Grand Karawang jadi sorotan.
Pasalnya, acara yang di ikuti kurang lebih puluhan awak media dengan perwakilan satu orang wartawan dari masing masing media di nilai tidak efektif dan kurang transparan.
“Acara yang di gelar oleh pihak Bawaslu Kabupaten Karawang tersebut di nilai tebang pilih, dari ratusan media yang ada di Kabupaten Karawang hanya sekitar kurang lebih puluhan Media saja yang di undang, dan hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecemburan sosial dari media- media yang masih eksis dalam peliputan jurnalistik nya, namun tidak dilibatkan,”ucap Pengurus MOI Pusat Doni Ardhon kepada kutipan-news.co.id, Senin (25/11/19).
Menurutnya, program tersebut bisa menjadi polemik dan banyak pertanyaan dari rekan rekan media lain, terutama dalam segi pengelolaan anggaran Pilkada yang fantastik di Kabupaten Karawang.
“Setelah KPU Kabupaten Karawang telah menerima dana hibah sebesar 74 Miliar, serta Bawaslu Kabupaten Karawang juga mendapat dana hibah sebesar 23 Miliar, dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tersebut dilakukan di plaza Kantor Pemkab Karawang sekitar hari Selasa (1/10/19) lalu. Akan tetapi sangat di sayangkan, kenapa mereka harus tebang pilih?,”ulasnya sambil terlihat kesal.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, rencananya dalam waktu dekat ini dirinya akan meminta klarifikasi atas kejadian yang menurutnya tidak adanya keadilan, dan tidak ada transparansi.
“Ini uang negara, yang memang harus sama-sama kita kawal agar pelaksanaan Pilkada 2020 nanti tidak begitu banyak pelanggan atau terhindar dari praktek-praktek kotor,”tandasnya(red).