DPRD Kabupaten Karawang Gelar Sidang Paripurna Penetapan Raperda Tentang APBD TA 2020

0

Karawang,kutipan-news.co.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan dan penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 di Gedung ruang rapat DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (29/11/19).

Selain agenda persetujuan dan penetapan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020, sejumlah pembahasan pembentukan pansus DPRD dengan kode etik DPRD, pembentukan pansus DPRD tentang tata tertib DPRD, pembentukan pansus raperda tentang pengarusutamaan gender, pembentukan raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman serta pengumunan masa reses II anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2019.

Saat Pengesahan beberapa anggenda yang di sepakati oleh pihak Legislatif dan eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada hari Jumat (29/11/19).

Dalam sambutannya Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana meyakini pembentukan pansus pansus tersebut akan mampu merumuskan mekanisme yang baik, sehingga keberadaan pansusnya dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Karawang.

Selain itu, Bupati juga berharap peningkatan sinergitas kinerja antara legislatif dan eksekutif terus terjaga, agar kinerja yang dilaksanakan tidak hanya sesuai dengan keinginan, melainkan pula sesuai dengan kebutuhan masyarakat(rls/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *