Korban Kasus Pemukulan Akibat Uang Cendol Oleh Oknum DPRD dan Kiyai Ancam Laporkan ke Polda Jabar
Karawang, kutipan-news.co.id – Wirjaya alias Empe warga Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran ialah korban kasus pemukulan gara-gara “Uang Cendol” yang terjadi beberapa saat setelah Pileg usai nyatanya mandeg di Polres Karawang.
Mandegnya kasus pemukulan yang dilakukan oleh warga Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran berinisial EB yang menyeret oknum ASD anggota DPRD Karawang dan oknum kiyai berinisial SA dalam pusaran dugaan tinda pidana akhirnya menjadi praduga.
Kini Wirjaya selaku korban pemukulan dalam keluh kesahnya merasa tidak dianggap oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyidik yang menangani perkaranya.
“Saat ini saya merasa tidak ditanggapi oleh polisi. Karena saya minta-minta terus SP2HP, penyidik bilangnya nanti diantar ke pos tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada,” ujar Wirjaya, Senin (2/12).
Selain merasa tidak dianggap oleh polisi, Wirjaya juga mengaku hanya diberikan harapan palsu oleh polisi selama 8 bulan, selama itulah dirinya melaporkan kasus ini tidak ada perkembangan yang berarti. Padahal kata Wirjaya dalam kasus yang menimpanya sudah muncul hasil visum dirinya dan juga saksi mata mengaku kalau dirinya dipukul oleh EB.
Karena menganggap sudah kelewat sabar, menanggapi kinerja polisi, Wirjaya berniat akan menaikkan kasusnya ke Polda Jabar dalam waktu dekat ini, jika pihak Polres Karawang tak juga memberikan keterangan yang jelas.
“Jika ga ada tindak lanjutnya perkara ini, pasti saya naikkan perkara ini ke Polda Jabar, kita gelar perkara sekalian saja di sana, agar kasus ini bisa tuntas,” tandasnya (red).