Wirjaya Korban Pemukulan Oleh Oknum DPRD dan Oknum Kiyai, di Panggil Polisi
Karawang, kutipan-news.co.id – Wirjaya alias Empe warga Desa Dayeuhluhur Kecamatan Tempuran ialah korban kasus pemukulan gara-gara “Uang Cendol”akhirnya di panggil Unit Reskrim Polres Karawang, Senin (2/12/19).
Sebelumnya kasus pemukulan yang dilakukan oleh warga Desa Lemahduhur Kecamatan Tempuran berinisial EB yang menyeret oknum ASD anggota DPRD Karawang dan oknum kiyai berinisial SA terjadi beberapa saat setelah Pileg usai.
Bahkan, kejadian dianggap sangat tidak terpuji ini diakibatkan adanya pertarungan Pemilihan Legislatif yang seharusnya tidak di lakukan oleh seorang tokoh masyarakat.
Wirjaya selaku korban pemukulan dalam keluh kesahnya merasa tidak dianggap oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyidik yang menangani perkaranya, Namun, kini sudah mulai mendapatkan panggilan dari pihak penyidik Polres Karawang.
“Allhamdulilah saya telah dapat panggilan dari penyidik Polres Karawang, tentang kasus penganiyaan yang dialami sekitar 8 bulan yang lalu,”ungkapnya.
Ditambahkan Wirjaya bahwa dirinya sempat mengeluhkan tentang dirinya masih belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang menjadi dasar pelaporan dirinya.
“Saat ini SP2HP sudah saya terima, dan saat ini untuk proses hukum saya percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian Polres Karawang,”timpalnya.
Ia juga mengatakan, saat dirinya mendapatkan panggilan oleh penyidik Polres Karawang didampingi oleh seorang saksi saat kejadian, dan saksi juga dicecar dengan beberapa pertanyaan oleh pihak penyidik.
“Untuk saksi yang pada saat kejadian juga sudah di periksa, dan saya berharap keadilan yang sebenarnya bisa terungkap,”tandasnya (red).