Buntut Kisruh Pasar Cikampek 1, Dirut PT ALS Ajukan 2 Orang Saksi ke Bareskrim
Karawang, kutipan-news.co.id – Kali ini Direktur PT ALS Drg. Henny Haddade Mars menyatakan hingga kini terus melakukan pengawalan upaya hukum pelaporanya ke Bareskrim Polri.
Adapun laporannya ke Bareskrim dirinya telah melaporkan Bupati Karawang dr. Hj.Cellica Nurrachadiana, dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, RG. atas tuduhan perkara Kekerasan Terhadap Orang/Barang Secara Bersama-Sama, dan Penyalahgunaan Wewenang dengan Laporan Polisi Nomor : STTL/554/XI/2019/BARESKRIM.
“Yang akan di panggil Bareskrim untuk di BAP saksi dulu, dengan 2 orang saksi yang saya ajukan,”ucap Dirut PT ALS Drg. Henny Haddade Mars menyampaikan melalui sambungan WhatsApp nya kepada kutipan-news.co.id, Kamis (5/12/19).
Ia juga menyampaikan saat ini 2 orang saksi yang diajukan tersebut masih menunggu pihak penyidik dari Bareskrim yang posisinya di luar kota.
“Belum dipanggil, tunggu penyidiknya dari luar kota,”ungkapnya.
Ketika ditanya langkah apa yang akan dilakukan selain langkah hukum pelaporan ke Bareskrim dalam waktu dekat ini, Henny menjelaskan bahwa dirinya akan menunggu proses hukum yang sudah dilakukannya.
“Tunggu proses hukum aja, Gpp…semakin banyak tindakan yang dilakukan oleh mereka (Pihak Pemkab Karawang) malah baik,”imbuhnya.
Lebih lanjut Henny menjelaskan nasib retribusi yang dipungut dari para pedagang pasar Cikampek1 tersebut, dirinya sudah tidak mengambilnya, dan saat ini ditarik oleh para oknum.
“Ditarik oknum , biar aja. Jadi ada dasar buat laporan pidana tindakan pungli dan sampai dimana kekuatan Pemda. Mau tau aja,”tuturnya.
Henny juga menjelaskan dalam waktu dekat rencana dirinya akan melaporkan tindakan yang diduga pungli tersebut.
“Lapor toh, saat ini kita akan kumpulkan bukti saja dulu, yang terima duit juga ada buktinya dan tertera juga namanya,”ulasnya.
Ditambahkan Henny dirinya mengira yang melakukan penarikan retribusi pasar Cikampek 1 pastinya atas dasar intrusi dari pimpinan oknum.
“Paling suruhan pimpinannya, yang nyuruh ada kok buktinya, tentunya nama oknum tersebut rahasia dong. Tapi ingat, negara kita negara hukum. Nanti kita liat aja ya, biarin semua melakukan sepuasnya, agar nanti kita puasa menjebloskan kelak ke dalam bui,”tandasnya