Karawang, kutipan-news.co.id –Adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan beberapa Mobil Dinas (Mobdin) kendaraan roda empat (R4) yang tidak didukung dengan dokumen kepemilikan berupa STNK di kabarkan hingga kini masih belum terungkap.
Padahal, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran TA 2017. Sampai dengan pemeriksaan LKPD berakhir pada 30 April 2019 lalu, hingga kini permasalahan tersebut masih belum di tindak lanjuti.
Berdasarkan keterangan dari OPD Penggunaan diketahui bahwa STNK atas kendaraan tersebut hilang. Sampai dengan pemeriksaan berakhir pada 30 April 2019, masih belum di tindak lanjuti.
Dan LHP LKPD TA 2017 mengungkapkan adanya 105 unit unit kendaraan yang belum melaksanakan pembayaran pajak s.d tahun 2017. Hasil permasalahan tindak lanjut atas permasalahan, di ketahui bahwa 55 unit kendaraan bermotor R4 telah melunasi kewajiban pembayaran pajaknya.
Dengan demikian, masih terdapat 50 unit kendaraan bermotor roda empat yang belum melaksanakan pembayaran pajak s.d tahun 2017.
Hasil audit temuan BPK RI
terhadap tunggakan pajak yang hingga kini diduga masih belum di selesaikan sekitar 16 Miliar lebih.
Pakar hukum dan Pemerhati Politik Kebijakan Pemerintah Asep Agustian SH. MH merasa geram dengan adanya kabar Pemkab Karawang tunggak pajak dan menjadi temuan BPK RI hingga 16 Miliar lebih.
“Sampai dengan 16 Miliar lebih tunggakan pajak temuan BPK RI, seharusnya Pemkab Karawang itu malu, itu tamparan keras,”ucap Askun sapaan akrabnya mengatakan kepada kutipan-news.co.id diruang kerjanya, Kamis (26/12/19).
Dikatakan Askun padahal mereka itu (Pemkab Karawang-red) selalu menggembor-gemborkan atau memberikan himbauan kepada masyarakatnya untuk taat dan patuh kepada pajak demi kemajuan pembangunan.
“Ke orang suruh bayar pajak, ke orang suruh taat akan bayar pajak, sementara didalamnya sendiri sampai tidak mau bayar sampai dengan 16 miliar, ini mah ngaco,”tegas Askun dengan nada terlihat kesal.
Lebih lanjut Askun juga mengatakan menurutnya Pemerintah itu sudah memberikan yang terbaik, hanya di Karawang yang beda dengan Kabupaten lain. Dan hanya di Karawang saja itu terjadi, dan hanya di Karawang hebat pejabatnya.
“Itu pejabat ngemplang pajak, memang tidak ada unsur pidananya, tapi jika di kuasai balik nama tanpa sepengetahuan baru itu pidana,”timpal Askun.
Dipaparkan Askun ini salah satu sangsi moral yang harus ditanggung oleh pucuk pimpinan, Jika anggaran itu ada, tapi tidak dibayar pajaknya, dirinya mengira ada unsur kesengajaan dari pejabat
tersebut.
“Seharusnya mereka malu ada temuan sampai 16 miliar ga di bayar, sementara anggaran itu keluar, itu di bayar nya kemana, bagian Aset ini kemana sih,?
Mau selesai masa jabatan, akan ada Pilkada, 16 miliar ngemplang pajak, ini sebuah tamparan, kan seharusnya malu,”papar Askun.
Dijelaskan Askun jika dirinya ditakdirkan menjadi Pimpinan, hal tersebut dipastikan tidak akan pernah bisa terjadi. Dirinya mengaku akan cek semua kebenaran anggaran agar tepat sasaran.
“Akan saya cek semua, mana yang belum di bayar. Kalau misalnya tidak ada uangnya bayar sendiri, kan sudah dianggarkan kemana uang itu. Jika sudah terjadi seperti ini, saya kira ini memang sengaja tidak di bayarkan,”pungkasnya (red).