Karawang, kutipan-news.co.id – Dua desa di Kecamatan Rengasdengklok tidak serap Dana Desa (DD) secara maksimal, karena di Desa Rengasdengklok utara hanya menerima dua tahap sedangkan Desa Kalangsari hanya menerima DD tahap pertama saja tahun 2019. Senin (06/01/20).
Dampak tidak terserapnya DD di dua desa tentunya membuat pembamgunan menjadi terhambat karena anggaran yang nilainya ratusan juta dari pemerintah pusat seakan-akan di siasiakan.
Dari keterangan Sri Rejeki Camat Rengasdengklok membenarkan adanya desa yang tidak menyerap DD secara maksimal dikarenakan Surat pertanggungjawaban atau SPJ nya belum selesai.
“Karena terkendala soal SPJnya yang belum selesai dan belum bisa diajukan. Tapi tahun sekarang Insya’allah lah semoga bisa” Kata Sri saat di wawancara di kantor Kecamatan Rengasdengkok, Senin (06/01/19).
Lanjutnya, iapun pernah menayakan langsung soal SPJ tersebut kepada perangkat desa bagian bendahara dan sekdes Kalangsari.
“saya pernah menegur ke bendahara dan sekdes soal SPJ apakah sudah selesai apa belum” jelasnya.
Camat Rengasdengklok pun menyampaikan ia tidak tahu apakah DD yang belum diterima akibat SPJnya belum selesai dapat diterima di tahun ini akan hangus.
Saya tidak tahu apakah dd yang belum diterima akan hangus atau sebaliknya, coba tanya ke Dinas. DPMD” pungkasnya(red).