Karawang, kutipan-news.co.id – Diliburkannya siswa SMPN 1 Karawang akibat ruang kelas belajar siswa digunakan untuk tes tulis bagi bakal calon kepala desa sebanyak 180 orang, ternyata mendapat protes dari Komisi 1 DPRD Karawang.
Kegiatan tes tulis yang dilakukan di sekolah SMP N 1 dianggap telah menganggu kegiatan belajar siswa.
Hal tersebut diungkapkan Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang Indriyani ST yang sangat menyayangkan penyelenggaraan tes tulis yang dilakukan oleh Panitia pilkades Kabupaten Karawang.
“Saya menyayangkan lokasinya di gedung sekolah pendidikan, padahalkan dengan jumlah peserta 180 orang itu bisa di tempatkan misalnya digedung Disnakertrans yang ada gedung BLKnya bisa menampung lebih dari 200 peseta” Kata Indriani di Ruangan Kerjanya, Selasa (07/01/20).
Lanjutnya, iapun sangat menyayangkan pihak kepala sekolah menyetujui ruang kelas di SMPN 1 Karawang digunakan sebagai tempat dilaksanakannya tes tulis bagi bakal calon kepala desa sebanyak 45 desa.
“Kenapa di setujui oleh kepala sekolah, padahal hari ini baru hari kedua masuk sekolah, ini harus menjadi evaluasi nanti kedepan karena saat ini sudah terjadi” jelasnya(red).