Karawang, kutipan-news.co.id – Dalam kurun waktu enam bulan sebelum masa penentapan pasangan bakal calon Bupati dan Wabup di tetapkan untuk Pilkada 2020 nanti, akhirnya Bupati Karawang melakukan mutasi rotasi dan promosi ASN eselon IV, III dan II di GOR Panatayudha, Selasa (7/1/2020) malam.
Prosesi pelantikan 490 pejabat tersebut adalah hal biasa, baik di daerah maupun tingkat Provinsi. tentunya hal tersebut tidak dilakukan instan, karena melalui proses yang panjang sampai ke Komite ASN.
Kegiatan rotasi dan mutasi untuk eselon II yang di gelar berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.24/Kep.73/BKPSDM/2020 sedikitnya sekitar 18 pejabat yang terkena mutasi rotasi, di antaranya :
1. H. Abdul Aziz dimutasi jadi Kepala Dinas Sosial, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2. A. Suroto dimutasi jadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
3. Okih Hermawan dimutasi jadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
4. Dedi Ahdiat dimutasi jadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
5. Eka Sanatha dimutasi jadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
6. Asip Suhendar dimutasi menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
7. Asep Wahyu Suherman dimutasi menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
8. Yasin Nasrudin dimutasi menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.
9. Samsuri dimutasi menjadi Asisten Administrasi Pada Sekretariat Daerah, sementara jabatan sebelumnya adalah Asisten Pemerintahan Pada Sekretariat Daerah.
10. Akhmad Hidayat dimutasi jadi Asisten Pemerintahan Pada Sekretariat Daerah, sementara jabatan sebelumnya adalah Asisten Pembangunan Pada Sekretariat Daerah.
11. Haryanto dimutasi jadi Asisten Pembangunan Pada Sekretariat Daerah, sementara jabatan sebelumnya adalah Asisten Administrasi Pada Sekretariat Daerah.
12. Hadis Herdiana dimutasi jadi Kepala Badan Pendapatan Daerah, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
13. Endang Soemantri dimutasi jadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Inspektorat.
14. Dadan Sugardan dimutasi jadi Kepala Inspektorat, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
15. Asep Junaedi dimutasi jadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
16. Ade Sudiana dimutasi jadi Kepala Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah, sementara jabatan sebelumnya adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
17. Agus Mulyana dimutasi jadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sementara jabatan sebelumnya adalah Sekretaris DPRD.
18. Uus Hasanudin dimutasi jadi Sekretaris DPRD, sementara jabatan sebelumnya adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. (red).