Bandung, kutipan-news.co.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya tetapkan tersangka pada kasus Sunda Empire.
Tiga tersangka ini sejak pagi di Mapolda Jabar sudah dimintai keterangan sebagai saksi, mereka berinisial NB, RRN, dan KAR.
“Jadi kami tetapkan mereka ini sebagai tersangka setelah Ditreskrimum Polda Jabar melakukan penyelidikan dan penyidikan. Akhirnya tiga petinggi Sunda Empire ini naik status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga Waskitoroso, saat diwawancarai di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Selasa 28 Januari 2020 sore.
Menurut Erlangga para tersangka ini adalah NB selaku perdana menteri Sunda Empire, lalu RRN sebagai kaisar.
“Sementara satu lagi KAR atau Rangga saat ini dalam perjalanan dari Tambun Bekasi ke Mapolda Jabar juga ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Diketahui Rangga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire dan sudah beberapa kali memberikan pernyataan baik di media maupun media sosial. “Sejumlah barang bukti pun telah kami amankan,” katanya.
Erlangga juga menambahkan, barang bukti yang diamankan ini adalah 1 lembar silsilah Sunda Empire, surat penyataan Sunda Empire. Selain itu diamankan juga 1 lembar kata-kata pengambilan Sunda Empire, bukti deposito Bank UBS dan 1 lembar setoran tunai bank.
“Jadi berdasarkan penyelidikan, penyidikan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejak pagi tadi Polda Jabar mengambil langkah. Langkah tersebut adalah menetapkan tiga orang yang diperiksa tadi menjadi tersangka terkait Sunda Empire ini,” katanya.
Sebelumnya tiga orang saksi termasuk dedengkot utama Sunda Empire Nasri Banks diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada Selasa 28 Januari 2020 di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Meski kedatangan mereka tidak terpantau, hanya saja pihak kepolisian memastikan pemeriksaan tersebut sedang berlangsung.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi, Saptono Erlangga Waskitoroso saat ditemui di ruangannya. “Jadi sekarang Ditreskrimum Polda Jabar sedang melakukan pemeriksaan,” katanya.
Menurut Erlangga tiga orang yang diperiksa ini berinisial NB, KAR dan RRN. Seperti diketahui NB adalah inisial dari Nasri Banks yang selama ini jadi penggagas dan ketua dari organisasi aneh yang kontroversial tersebut. “Hingga siang ini pemeriksaan masih terus dilakukan,” katanya.
Disinggung apakah para saksi yang dihadirkan tersebut bisa dinaikan ke status tersangka, Erlangga enggan menyebutkannya. Menurut Erlangga penentuan status tersangka tersebut masih harus menunggu penyidikan dari Ditreskrimum Polda Jabar.
Sementara itu Erlangga juga belum bisa menyimpulkan pasal apa saja yang dikenakan kepada para petinggi Sunda Empire tersebut. Hanya saja Erlangga berjanji akan mengumumukan pasal apa saja yang dikenakan jika yang bersangkutan benar-benar dijadikan tersangka.”Nanti penyidik setelah selesai menetapkan tersangka, disampaikan juga pasalnya,” katanya.
Secara umum Erlangga menyatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar berkaitan dengan status perkara tersebut. Seperti diketahui kasus Sunda Empire ini sudah dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan.
“Jadi kemarin kan sudah ditingkatkan ke penyidikan hanya saja penyidikan hari ini adalah dilakukan pemeriksaan tambahan. Kita tunggu saja hasilnya nanti, jadi diharapkan bersabar,” katanya.
Seperti diketahui, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan “Sunda Empire” beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer. Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.
Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya. Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para ahli sejarah, budayawan hingga ahli pidana.
Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan bahwa selama 2019, kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.
Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat. Diketahui bahwa kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar.(Red).