Oknum Anggota Dewan Diduga Intimidasi Panitia Pilkades, LMP Dorong LP ke Polres

0
IMG-20200202-WA0057
Karawang, kutipan-news.co.id – Kejadian beraroma premanisme di duga terjadi pada tanggal 23 Januari 2020 pada saat rapat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran.
Di mana ketika saat rapat diskors pada pukul 14 : 00 WIB, datang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang berinisial ASZ yang di duga mengucapkan kalimat pengancaman?
Menurut salah satu Calon Kades yang enggan di publiskan namanya, yang hadir dalam rapat mengatakan, ASZ mengucapkan kalimat mengancam kepada petugas sensus Pilkades dalam keadaan mabuk.
“Dewan ASZ tiba – tiba datang sambil mabuk, lalu mengancam memukul petugas sensus,” ujar salah satu Calon Kades Lemahmakmur, Minggu (26/1).
Dikatakannya, bahasa yang tidak pantas di keluarkan oleh salah seorang publik pigur tersebut terkesan serampangan dan terkesan ada pengancaman membuat suasana jadi di kantor desa jadi tegang.
“Lamun nu nyensus gawena te benar ku aing gebugan, ku leungeun aing sorangan (kalau petugas sensus kerjanya ga benar saya gebukin pakai tangan saya sendiri gebukinnya),” ujarnya menirukan ucapan ASZ.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Marcab LMP) Karawang, H. Awandi Siroj Suwandi, merasa geram atas dugaan perbuatan tidak terhormat yang di duga di lakukan oleh anggota Dewan yang terhormat.
“Saya kira ketika permasalahan ini sudah menjadi pemberitaan di media massa, tidak lagi di anggap sepele, apa lagi di dalam rapat tersebut tentunya banyak pihak yang hadir. Artinya, saksi tidak sedikit,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Jika persoalan ini di biarkan, tidak menutup kemungkinan akan terulang kembali? Seorang anggota DPRD mabuk – mabukan saja sudah tidak mencontohkan perilaku yang baik kepada masyarakat yang di wakilinya.
“LMP sudah siapkan tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kalau memang Panitia 11 mau buka Laporan Polisi (LP), untuk pendampingan dan kuasa, saya pastikan free (gratis). Ayo kalau mau buka LP, saya tunggu di kantor Marcab LMP Karawang.”, terang Awandi.
Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kabid Polhukam) LMP Marcab Karawang, Andri Kurniawan pada saat mendampingi Ketua Marcabnya mengatakan, sudah minta LBH LMP Karawang untuk dapat menerima apa bila korban dugaan pengancaman meminta pendampingan untuk buka LP ke Polres Karawang.
“Ini bukan persoalan hukum saja. Melainkan sudah menjadi persoalan moral juga. Kami LMP Karawang akan secepatnya membuat dan melayangkan surat permintaan audiensi kepada unsur pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Karawang.”,tandasnya(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!