800 Warganya Tak Tercantum, Kades Tanjungpakis Pertanyakan Kinerja Pokja Karawang dan Pihak Pertamina

0
Karawang, kutipan-news.co.id – Perbaikan data warga yang  terdampak dari kebocoran pipa Pertamina, yang belum terbayar  kompensasi awal dari Kelompok B yang masuk pada tahap finalisasi, membuat beberapa Kepala Desa (Kades) di pesisir utara Karawang mempertanyakan kinerja Pokja dan PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).
Pasalnya, mereka telah menanti dan terus mempertanyakan kepastian akan nasib warga terdampak yang belum sama sekali terdaftar atau disebut dengan warga terdampak pada kelompok C.
Kades Tanjungpakis, Kecamatan Pakisjaya, Karyo mengatakan masih banyak warga terdampak pencemaran minyak mentah dari kebocoran pipa milik PHE ONWJ beberapa waktu silam, yang hingga belum terdaftar sama sekali pada pendataan kelompok A maupun kelompok B.
“Ada delapan ratusan nama warga yang belum terdaftar sejak awal pendataan, ini disebut kelompok C. Terus kapan mau selesai, kelompok B sampai saat ini aja belum selesai di verifikasi,” ungkap Karyo, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (3/2/2020).
Lebih lanjut Karyo mengatakan,  800 nama tersebut merupakan warga desanya dari beberapa dusun. Dusun Bungin, Dusun Karangjaya, Pakis 1, Pakis 2, Sompek dan Dusun Mekarjaya.
“Saya berharap Pokja Karawang dan PHE ONWJ ini dapat segera menyelesaikan pembayaran tahap awal, dari kelompok B dan kelompok C.
Saya kira mereka tidak mengetahui kondisi di bawah, warga selalu mempertanyakan hal tersebut kepada pemerintahan desa, dari mempertanyakan waktu, sampai dengan perbaikan data pun pasti ke pemerintah desa dan PHE tidak mengerti akan hal tersebut,” tegasnya.
Menurut pantauan dilapangan, selain di Desa Tanjungpakis, warga terdampak dari kelompok C pun ada di seluruh desa di utara Karawang.
Seperti di Desa Sedari Kecamatan Cibuaya, tak kurang dari 800 warga terdampak, di Desa Cemarajaya Kecamatan Cibuaya ada 500 san warga terdampak, Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya, ada sekitar 700 san warga terdampak yang sampai saat ini belum terdaftar sebagai penerima kompensasi dari PHE ONWJ.(ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *