Subang, kutipan-news.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), lakukan pemeriksaan Interen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Subang tahun 2019, di ruangan Rapat Bupati ll Komplek Perkantoran Pemkab Subang. Selasa (4/2/2020).
“Pemeriksaan tersebut, salahsatunya untuk memantau tindak lanjut akan pemeriksaan LKPD tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan temuan yang mempengaruhi Opini dan juga melakukan pengujian substansi terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun kas belanja modal, belanja barang, jasa beserta aset tetap Pemkab Subang,” tutur H Ruhimat, Bupati Subang, saat di temui awak media. Selasa 4/2/2020.
Lebih lanjut lagi Ruhimat menyampaikan, tentunya pada saat pemeriksaan tersebut, seluruh OPD Pemkab Subang, bisa memberikan informasi yang akurat, agar pemeriksaan berjalan dengan lancar.
“Selain itu juga, saya sudah menjelaskan kapada setiap OPD harap memberikan jawaban yang ril dan jelas pada saat di periksa, soalnya dengan keterangan yang akurat bisa memperlancar pemeriksaan,” terang H Ruhimat.
Pemeriksaan LKPD tahun 2019, akan mendapatkan nilai positif dan Pemkab Subang, akan kembali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena penghargaan tersebut yang pertama kali di dapatkan oleh Kabupaten Subang.
“Saya optimis, Kabupaten Subang, dapat meraih kembali WTP,” tutur H Ruhimat.