Jakarta, kutipan-news.co.id – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyampaikan bahwa anak Indonesia eks ISIS harus dipulangkan ke Indonesia.
Indonesia dinilai bertanggung jawab menyelamatkan anak-anak yang terjebak oleh kelompok teroris itu.
Choirul menegaskan, anak anak itu masih berstatus warga negara Indonesia (WNI) meski masuk ISIS, dan negara punya tanggung jawab memulangkan WNI mereka, karena berhubungan prinsip HAM dan aturan normatif,”ungkapnya di lansir Medcom, Minggu (9/2/2020).
Tapi , anak-anak Indonesia eks ISIS itu harus dicek psikologi sosialnya, terutama apakah mereka trauma, atau terpapar ideologi radikal, dan mereka yang dipulangkan kemudian dikategorisasi. (red)